BETANEWS.ID, SUKOHARJO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas, Rabu (12/1/2022).
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengungkapkan, ada empat peserta yang mengikuti pembuatan SIM D tersebut, dan dinyatakan lulus semua.
“Jadi SIM D gratis ini kita tanggung biaya administrasinya, di mana biaya didapat dari Jumat Berkah dari rekan-rekan anggota Satlantas,” ungkap AKP Heldan.
Baca juga: Peringati Hari Disabilitas, KMDJ Fasilitasi Pembuatan SIM D untuk Anggotanya
Heldan mengatakan, penyandang disabilitas harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas, salah satunya adalah harus mempunyai SIM.
Menurutnya, tidak ada perbedaan saat ujian SIM D tersebut. Hanya saja, para penyandang disabilitas diperkenankan untuk menggunakan kendaraan sendiri yang sudah dirakit.
“Tidak ada perbedaan, cuma kendaraan yang menyesuaikan mereka. Karena memang kan sudah dirakit sesuai dengan kondisi mereka masing-masing,” kata dia.
Heldan juga mengatakan, pihaknya selalu melakukan pendampingan kepada pemohon SIM D tersebut. Mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, dan ujian-ujian lainnya hingga SIM jadi.
“Semoga ini dapat membantu kepada rekan-rekan disabilitas dalam keamanan dan kenyaman berkendara,” tandasnya.
Baca juga: Sebentar Lagi Solo Akan Punya Bus Ramah Disabilitas
Salah satu peserta, Sri, mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Sukoharjo karena menggelar pembuatan SIM D gratis untuk pengemudi difabel tersebut.
“Kami sangat berterima kasih. Ini sangat bermanfaat dan tentunya bisa mendukung teman-teman difabel beraktifitas sehari-hari di jalan,” tutup Sri.
Editor: Ahmad Muhlisin

