Objek Wisata di Kudus Tetap Boleh Buka saat Libur Tahun Baru, Pengunjung Maksimal 25 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Pada libur Tahun Baru 2022, yakni pada tanggal 1-2 Januari, tempat wisata di Kabupaten Kudus masih diperbolehkan untuk buka. Meski begitu, jumlah pengunjung dibatasi, yakni maksimal hanya 25 persen dari kapasitas tempat tersebut.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan, kebijakan tersebut bagi berlaku bagi tempat wisata yang memiliki pengelola. Di mana di tempat wisata tersebut telah ada Satgas Covid yang bertugas.

“Tempat wisata masih buka, tapi kita batasi hanya 25 persen saja. Protokol kesehatan juga harus diterapkan secara ketat kepada pengunjung,” ungkap perempuan yang akrab disapa Tika tersebut, Kamis (30/12/2021).

-Advertisement-

Baca juga : Tempat Wisata di Kudus Boleh Buka saat Nataru, tapi Hanya yang Ada Pengelolanya

Namun, sambung Tika, tempat wisata yang tidak memiliki pengelola, diminta untuk tutup. Seperti halnya wisata di Waduk Logung dan Puser Angin.

Lebih lanjut dalam Surat Edaran Disbudpar Kudus Nomor 566/1264/10.03/2021, Tika menjelaskan, bahwa tempat wisata yang buka, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung atau pegawai.

Ditambah, anak yang berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Di samping itu, kegiatan kesenian yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat perayaan tahun baru, sementara waktu dilarang.

“Kami sudah mengimbau agar tidak ada kegiatan di tahun baru. Kegiatan kesenian dan lainnya. Tempat PKL juga ada yang kita tutup,” sambungnya.

Langkah ini dipilih Disbudpar Kudus dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19 secara masif di Kabupaten Kudus. Kebijakan yang sama juga telah dilakukan Disbudpar Kudus saat libur Natal pada 25-26 Desember 2021 lalu.

Kemudian, satgas khusus dari Disbudpar juga turun langsung ke tempat wisata untuk mengecek penerapan protokol kesehatan serta meninjau tempat wisata yang buka, apakah mengikuti anjuran yang ditetapkan atau belum.

Baca juga : Jelang Libur Nataru, Disbudpar Kudus Siapkan Satgas Khusus untuk Pantau Tempat Wisata

Saat libur Natal, disebutnya, ada kendaraan dari luar kota yang diputar balik karena hendak berwisata ke Kudus. Kebijakan yang sama pun akan dilakukan saat libur tahun baru nantinya.

“Kita sama, perlakuan seperti Kemarin. Satgas ada kita tugaskan di Tugu Dawe dan di titik-titik lainnya, untuk memutar balik kendaraan luar kota yang mau berwisata ke Kudus,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER