31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Brankas di Jateng, Sudah Curi Rp1,2 Miliar

BETANEWS.ID, SEMARANG – Sebanyak lima tersangka pembobol brankas lintas kabupaten dibekuk Polda Jawa Tengah. Dalam aksinya tersebut, mereka sudah menggondol uang sebesar Rp1,2 miliar.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahajo Puro mengatakan, komplotan tersebut terakhir menjalankan aksinya di Kantor PTPN IX Kebun Merbuh di Desa Trayu, Singorojo, Kabupaten Kendal, Kamis (11/11/2021).

“Kelima tersangka yang ditangkap adalah Satya Akas Adi Y, Muis Afandi, Andi Sanusi, Djusman Rachman dan Suhartono,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polda Jateng Siapkan Skenario Penyekatan di Perbatasan

Mereka melancarkan aksinya melalui pintu belakang ketika menggasak uang di brankas Kantor PTPN IX. Komplotan tersebut merusak gembok untuk mengambil uang yang ada di dalam brankas tersebut.

“Total kerugian di PTPN IX Kebun Merbuh itu mencapai Rp288 juta,” katanya.

Setelah diperiksa, diketahui mereka sudah melakukan aksinya di beberapa tempat di antaranya adalah Batang, Kabupaten Semarang dan Wonogiri. Kompolotan tersebut sudah menjalankan aksinya selama 21 bulan.

“Kita masih memburu lima orang DPO masing masing IW, BG, AN, MD, HN yang diduga ikut aksi pencurian brankas dalam rentang waktu 21 bulan ini,” imbuhnya.

Baca juga: Polda Jateng Panggil 13 Saksi Terkait Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap

Komplotan tersebut sengaja mengincar perusahaan yang besar dengan cara acak. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan uang tunai Rp 58 juta yang digunakan untuk melakukan aksi.

“Tersangka  dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan5 KUHPidana dengan ancaman hukuman sekiranya 7 tahun,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER