Kapolda Jateng: ‘Anggota yang Melanggar Disiplin Merupakan Penyakit Polri’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik,” jelasnya, Selasa (8/11/2021).

Menurutnya, menjadi anggota Polri adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.

-Advertisement-

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Hiburan yang Langgar Jam Malam di Semarang

“Anggota yang melanggar merupakan penyakit bagi organisasi,” katanya.

Dia berharap, anggota yang tengah dibina dan direhabilitasi saat ini untuk segera berubah. Menururtnya, organisasi Polri perlu didukung oleh anggota berkarakter baik.

“Semakin bagus performa anggota, maka kemampuan organisasi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga semakin bagus,” paparnya.

Baca juga: Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bola Tenis

Dia mengingatkan, keteladanan anggota Polri dalam bertugas sangat penting agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri tinggi. Dia berpesan kepada aggota yang sedang dibina untuk tak mengulangi kesalahan.

“Bagi anda yang saat ini sedang dibina karena telah melakukan pelanggaran disiplin, jadikan ini pelajaran dan jangan diulangi,” pesannya mengakhiri.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER