BETANEWS.ID, KUDUS – Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang, Bupati Kudus HM Hartopo memberikan kelonggaran di beberapa sektor. Di antaranya adalah mal maupun swalayan nonsembako.
“Mal diperbolehkan buka, tapi kapasitas dibatasi,” kata Hartopo, Senin (26/7/2021).
Keputusan berbeda untuk tempat wisata di Kudus. Hartopo menegaskan, jika tempat wisata belum mendapatkan sinyal bagus dari pemerintah pusat untuk kembali dibuka. Hal itu, membuatnya tidak berani melangkah lebih jauh.
“Wisata dan kegiatan hajatan belum ada sinyal dari sana (pemerintah pusat). Dari kita sendiri belum berani, nanti kalau sudah ada sinyal, baru boleh buka,” terang Hartopo.
Baca juga : Hartopo Perbolehkan Tempat Wisata Buka Lagi Jika Kudus Berada di Level 3
Selain itu, selama PPKM Level 4 terus berlanjut, Hartopo juga memberikan kelonggaran bagi pedagang kaki lima (PKL) maupun warung. Mereka diperbolehkan untu buka hingga pukul 9 malam dan boleh melayani makan di tempat. Namun, hal itu tetap dibatasi.
Di sisi lain, mengenai kebijakan penyekatan jalan di Kudus, Hartopo mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolres dan Dandim 0722/Kudus untuk kelanjutannya. Apakah akan tetap ditutup atau dibuka kembali.
“Kalau tiba-tiba langsung dibuka tanpa koordinasi, ya tidak mungkin,” ucapnya.
Begitupun keputusan untuk menghidupkan kembali lampu penerangan jalan umum (LPJU), hal itu akan dievaluasi lagi.
“Kalau soal lampu, ketika kita sudah menjadi level 3 paling tidak. Akan kita evaluasi lagi untuk menghidupkan lampu lagi,” tandasnya.
Editor : Kholistiono

