BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisnakerPerinkop dan UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengimbau agar perusahaan-perusahaan di tidak hanya mengejar omzet.
Perusahaan diminta agar mampu menurunkan mobilitas di perusahan dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat saat ini.
Rini mengatakan, imbauan tersebut dilontarkan agar perusahaan di Kudus turut membantu pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 di Kudus.
Menurutnya, sejak awal PPKM Darurat diberlakukan, pihaknya bersama Apindo Kudus dan serikat pekerja melakukan pemantauan enam perusahaan besar di Kudus. Kemudian dilanjut pemantauan ke perusahaan-perusahaan menengah dan kecil.
“Selama pandemi dan PPKM Darurat kami memang menghimbau perusahaan-perusahaan di Kudus agar jangan hanya mengejar omzet. Mereka harus mampu menurunkan mobilitas pekerja di perusahaan tersebut. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 di Kudus,” ujar perempuan yang akrab disapa Rini kepada Betanews, Jum’ at (23/7/2021).
Baca juga: Bupati Sebut Banyak Perusahaan di Kudus yang Tak Lakukan WFH 50 Persen Saat PPKM Darurat
Dia mengungkapkan, pemantauan tersebut meliputi pelaksanaan prokes pekerja, vaksinasi dan upaya mengurangi mobilitas di perusahaan tersebut. Pihaknya juga memantau jam istirahat para karyawan, termasuk pembatasan jumlah karyawan yang masuk kerja.
Dia menuturkan, selama PPKM Darurat mobilitas warga Kudus masih tinggi. Oleh sebab itu pihaknya meminta perusahaan di Kudus untuk menurunkan mobilitas pekerjanya. Hal itu termasuk memberlakukan sistem kerja sifting, serta karyawan yang masuk kerja hanya 50 persen dari total pekerja yang ada.
“Pembatasan mobilitas akan berpengaruh terhadap target produksi dan omzet perusahaan. Namun hal itu tetap harus dilaksanakan, sebab menurunkan mobilitas dianggap penting untuk penurunan kasus Covid-19,” tuturnya.
Baca juga: Ganjar Terima Laporan Ada Perusahaan Sektor Keuangan yang Masih Bekerja Penuh Saat PPKM Darurat
Dia menambahkan, selama pemantauan tidak ditemukan pelanggaran. Perusahaan-perusahaan dinilai sudah bagus dalam penerapan prokes dan mobilitas pekerjanya.
Hingga saat ini, Rini mengaku sudah melakukan pemantauan ke perusahaan-perusahaan besar, sedang, maupun kecil. Jumlah perusahaan yang dipantau sebanyak 20 perusahaan, dari total 719 perusahaan yang ada di Kudus.
Editor:Suwoko

