31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Selama PPKM Darurat, Angka Penurunan Mobilitas di Salatiga Paling Tinggi

BETANEWS.ID, SALATIGA – Kota Salatiga menjadi daerah nomor satu se-Jawa dan Bali berdasarkan tingkat penurunan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021.

Kota Salatiga mengalahkan daerah lain seperti Blitar, Indramayu, Bondowoso, Purworejo, Bantul, Yogyakarta, Pacitan, Gunung Kidul dan Mojokorto. Penurunan mobilitas masyarakat di Salatiga mencapai 23,84 persen.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, indikator penilaian tersebut berdasar Google Traffic mengukur aktivitas dan lalulintas masyarakat. Kemudian, Prospera Nightlight yang mengukur aktivitas dan pergerakan masyarakat pada malam hari melalui intensitas cahaya.

-Advertisement-

Baca juga : Kasus Covid-19 di Salatiga Meroket, Beberapa Pasien Terpapar Varian Delta

“Selain itu, penurunan juga dinilai melalui Facebook Mobility mengukur aktivitas dan pergerakan penggunanya berdasarkan lokasi GPS dan jaringan telekomunikasi,” jelasnya, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, penurunan mobilitas warga berdampak terhadap penurunan penyebaran Covid-19. Gerakan Salatiga di Rumah Saja dan penyekatan jalan untuk akses menuju Kota Salatiga menjadi salah satu indikator penurunan tersebut.

“Kita melakukan penyekatan di akses masuk Salatiga, di Blotongan, Kecandran dan Tingkir. Selain itu ada juga Gerakan Salatiga di Rumah Saja,” ucapnya.

Dia optimistis, dengan adanya penutupan pintu exit tol di seluruh Jawa Tengah mulai 16-22 Juli 2021 akan mampu menurunkan mobilitas warga hingga 30 persen. Ke depan, pihaknya juga akan menambah target penurunan mobilitas di Salatiga.

“Kita berusaha dan kerja keras agar bisa mencapai 50 persen penurunan mobilitasnya. Nanti setelahnya kita evaluasi paska PPKM Darurat 20 Juli ini,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, juga dilakukan sosialisasi terhadap kebijakan penyekatan akses dan penutupan pintu keluar tol. Dia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi tersebut agar rantai persebaran Covid-19 teratasi.

“Saya kira masyarakat bisa memahami dan mengerti, karena tujuan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Salatiga Yuliyanto memberi apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi aturan PPKM. “Pembatasan ini juga bertujuan menyelamatkan kesehatan masyarakat. Tapi kita juga berpikir untuk kebangkitan ekonomi juga,” ungkapnya.

Baca juga : Balai Litbang Vektor Salatiga Didorong Jadi Pusat Pengetesan Jenis Varian Baru Covid-19

Yuliyanto mengatakan, Gerakan Salatiga di Rumah Saja juga terus dievaluasi pelaksanaannya. “Memang ada banyak masukan terkait gerakan tersebut, kita juga jadikan sebagai pertimbangan,” jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan situs resmi Pemkot Salatiga https://siagacorona.semarangkota.go.id pada hari Senin (19/7/2021) jam 11.38 siang, total kasus pasien yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 72.389, sementara untuk kasus sembuh sebanyak 54.104 ribu dan meninggal sebanyak 3.621 ribu.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER