31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Perekam dan Penyebar Video Hoaks Ambulans RS Aisyiyah Ugal-Ugalan Dipanggil Polisi

BETANEWS.ID, KUDUS – Empat orang perekam dan penyebar video hoaks ambulans RS Aisyiyah yang dikatakan ugal-ulagan dipanggil Polres Kudus. Ini imbas dari viralnya video tiga ambulans milik Muhammadiyah beberapa waktu lalu, yang mengalami kecelakaan selepas lakukan pemakaman di Purwodadi. Dalam video yang beredar, orang yang merekam mengatakan bahwa ambulans tanpa pasien tersebut ugal-ugalan dan menyebabkan kecelakaan.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut keempat orang yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi.

“Mereka kami mintai klarifikasi. Dan kami periksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan,” kata David di Mapolres Kudus, Senin (12/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Fakta Dibalik Viralnya Ambulans Kosong Ugal-ugalan yang Kecelakaan di Kudus

Sebelumnya, pihak RS Aisyiyah telah memberikan keterangan bahwa ambulans yang mengalami kecelakaan tidak ugal-ulagan saat berkendara. Meski tak ada jenaazah, ambulans tersebut sedang dalam tugas mengambil jenazah untuk dimakamkan di Kabupaten Kudus. Bukan secara sengaja menakut-nakuti masyarakat.

Sementara itu, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan somasi kepada dua orang yang dianggap terkait perekaman dan penyebaran video bohong yang beredar.

“Sudah seminggu lalu kami mengajukan somasi kepada dua orang yang dianggap menyebarkan berita bohong. Dan kami saat ini menunggu jawaban, batasnya sampai hari Rabu nanti,” terang Taufiq.

Bila sampai batas waktu yang ditetapkan tidak ada jawaban dan permintaan maaf, maka lanjut Taufiq, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: Mobilitas Warga Selama PPKM Darurat Mulai Menurun, Jateng Diapresiasi Pusat

“Tetapi untuk sampai ke ranah hukum, kami juga tunggu perintah dari pimpinan,” imbuhnya.

Pihaknya pun tidak memungkiri jika sudah ada permintaan maaf yang ia terima. Hanya saja bukan dari pihak yang merekam maupun yang menyebar video Hoaks. Namun dari perangkat desa secara lisan.

“Sempat dari perangkat melalui Kepala Desa meminta maaf. Namun karena surat somasi terlanjur kami kirim. Maka kamu tunggu jawaban somasi itu,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER