
Aura Novanti Utomo Putri
Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta
Setiap orang pasti memiliki mimpi dan juga berhak untuk mewujudkan setiap mimpinya. Mereka yang memiliki mimpi berhak untuk memperjuangkan mimpinya dengan melewati berbagai proses yang harus dihadapi. Begitu juga dengan seorang perempuan, mereka sangat layak untuk bermimpi. Namun, seringkali perempuan dengan mimpi yang besar malah dinilai negatif oleh banyak orang. Penilaian negatif, justru malah keluar dari orang-orang terdekat. Yakni, keluarga, teman maupun sahabat. Diremehkan adalah salah satu contohnya.
Seringnya seorang perempuan diremehkan ketika bermimpi, tentunya akan mengganggu keadaan psikologinya. Banyak dari mereka yang akhirnya tidak percaya diri membicarakan mimpi besar mereka, karena takut menuai cibiran. Banyak dari mereka lebih memilih diam daripada bicara, atau bahkan memendam mimpinya dan tidak lagi berusaha untuk mewujudkannya. Kemampuan yang mereka miliki malah menimbulkan kecemasan pada dirinya. Tak jarang dari mereka malah menganggap rendah dirinya sendiri. Bagi mereka perempuan, berani bermimpi dan memilih untuk menyampaikannya adalah suatu hal yang sangat luar biasa.
Tantangan selalu muncul ketika perempuan diharuskan untuk menentukan suatu pilihan. Perasaan bersalah seringkali muncul dalam setiap keputusan yang diambil perempuan, bahkan ketika tujuannya positif. Contohnya, ketika seorang pelajar perempuan yang memilih untuk terus melanjutkan pendidikan tingginya malah dipandang negatif, karena berbeda dengan kebiasaan yang ada. Sering ditemui kata-kata seperti, “Sekolah tinggi-tinggi nanti ujungnya juga jadi ibu rumah tangga,” atau pernyataan, “Kalau terlalu pintar, nanti cowok minder.”
Tidak dipungkiri bahwa perempuan nantinya akan menjadi seorang ibu, tapi bukan berarti mereka tidak dapat lagi berkarya. Mereka dapat melakukan berbagai hal tanpa harus memilih, karena perempuan itu sesungguhnya multiperan. Perempuan bisa menjadi ibu bagi anaknya, istri bagi suaminya, dan juga tetap berkarnya. Perempuan dan laki-laki punya hak yang sama dalam berkarya. Perempuan dan laki-laki juga punya tanggup jawab yang sama dalam mendidik anak mereka.
Kata sukses memang berkorelasi positif bagi laki-laki, namun tidak bagi perempuan. Ambisi besar yang dimiliki perempuan selalu dianggap melawan tradisi yang ada. Malahan perempuan yang berani unjuk diri seringkali dihindari. Bahkan ketika berhasil sukses dan membawa manfaat bagi banyak orang, masih ada kemungkinan perempuan menuai cibiran. Gerak mereka yang sangat terbatas, telah membuat perempuan saling berkompetisi.
Beberapa profesor psikologi di University of Michigan, yaitu GL Staines, TE Jayaratne, dan C. Tavris pada tahun 1973 mendefinisikan istilah queen be syndrome, yang berlaku mirip seperti ratu lebah dan cenderung memperjuangkan apapun yang ingin dikejar. Queen be syndrome juga diartikan sebagai suatu fenomena dimana seorang perempuan yang memiliki jabatan lebih tinggi (biasanya terdapat pada lingkungan pekerjaan yang didominasi laki-laki), memperlakukan kolega serta bawahan perempuannya secara lebih kritis. Selain itu, mereka juga cenderung mendiskriminasi perempuan yang memiliki jabatan lebih rendah.
Berdasarkan penelitian yang ada, sebesar 58% perundung di tempat kerja adalah perempuan dan 90% di antaranya memilih perempuan lainnya sebagai korban perundungan. Perempuan memiliki ruang yang lebih terbatas ketimbang laki-laki. Dengan begitu, perempuan yang memiliki mimpi besar harus berjuang ekstra untuk menggapainya. Sehingga tak jarang kita melihat perempuan tampak lebih rajin, lebih tekun, dan lebih konsisten ketimbang laki-laki. Potensi perempuan seringkali tidak dianggap. Mereka hanya akan dinilai ketika berhasil menyelesaikan suatu hal dengan baik.
Perempuan tidak pernah kekurangan pekerjaan. Banyak dari mereka yang berkarya dengan bekerja di kantor, menjadi guru di sekolah, menjadi buruh pabrik, berdagang di pasar, dan masih banyak lagi. Hal ini membuktikan bahwa perempuan yang berkarya jumlahnya sangat banyak. Namun, apakah dukungan yang diberikan lingkungan serta kebijakan yang ada sepadan dengan kontribusi yang mereka berikan?
Ketika seorang perempuan memilih untuk merintis kariernya, banyak faktor penghambat yang harus mereka hadapi. Tantangan yang dihadapi mulai dari norma, tradisi, stereotype, dan hukum positif. Di dunia ini terdapat 104 negara yang memiliki undang-undang yang berisi cegahan perempuan bekerja pada pekerjaan tertentu. Selain itu ada 18 negara yang memiliki aturan sehingga memungkinkan suami mencegah istrinya bekerja. Secara umum terdapat 2,7 miliar perempuan di dunia yang tidak diperbolehkan secara hukum memiliki pekerjaan yang sama dengan laki-laki.
Di Indonesia, jika dirata-rata dari seratus perempuan yang masuk usia produktif hanya 51-52 perempuan yang masuk dalam angkatan kerja. Lain halnya dengan laki-laki yang dari seratus laki-laki usia produktif, sekitar 83 orang yang masuk dalam angkatan kerja. Ketika bekerja, biasanya perempuan dibayar lebih rendah dari laki-laki. Perempuan hanya mendapat gaji 77% dari gaji yang didapatkan oleh laki-laki.
Perlunya mendorong dibentuknya banyak kebijakan yang berpihak kepada perempuan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengembangkan potensi setiap perempuan dan menegakkan Hak Asasi Manusia yang melekat disetiap orang. Perempuan juga berhak mendapatkan kemerdekaan yang sama. Dengan demikian, sebagai perempuan saharusnya dapat saling mendukung satu sama lain. Perempuan yang punya kemerdekaan untuk mengambil keputusan, sikap, dan tidakan yang dilakukan seharusnya dapat mendorong perempuan lain yang masih dirundung kecemasan dan ketakutan dalam berbagai hal. Harapannya semakin kedepan, perempuan semakin berani menunjukkan sikap. Jangan sampai takut menunjukkan karya yang dimiliki, karena perempuan juga berhak berekspresi. Setiap perempuan juga seharusnya dapat saling mengapresiasi karya teman perempuannya. Karena, kalau bukan kita sesama perempuan, lalu siapa lagi?





