Dewi Persik Manggung di Kudus Tak Masuk di Jadwal Acara Hajatan

BETANEWS.ID, KUDUS – Beredar video Dewi Persik yang sedang manggung di Kudus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan grup layanan pesan singkat. Pemilik goyang gergaji itu manggung di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Sabtu (22/5/2021).

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga menegaskan bahwa Polres Kudus beserta jajaran tidak pernah mengeluarkan izin keramaian selama pandemi Covid-19.

“Untuk pengetahuan saja bahwa kami Polres Kudus dan jajaran tidak mengeluarkan izin selama pandemi Covid-19,” tegasnya.

-Advertisement-

Ia juga menjelaskan, dari hasil klarifikasi dengan polsek setempat, pemberitahuan ke pihak desa, polsek, serta forkopincam hanya acara hajatan sunatan saja. Katanya, Forkopincam juga sudah datang ke lokasi hajatan dan saat itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kapasitas gedung yang seharusnya 1.000 orang juga sudah dibagi menjadi dua tahapan. Sedangkan undangan 400 dibagi dua tahapan, tempat duduk juga sudah diatur sesuai prokes,” katanya, Sabtu (22/5/2021) malam.

Menurutnya, informasi adanya Dewi Persik di luar jadwal acara. Pemberitahuan yang diterima Forkopincam hanya acara hajatan sunatan biasa.

“Dari hasil klarifikasi dengan polsek setempat itu di luar schedule acara. Pemberitahuan ke desa dan forkopincam hanya keluarga, beberapa karyawan, serta masyarakat saja. Jumlahnya kurang lebih sekitar 80 orang yang hadir,” bebernya.

Catur begitu ia akrab disapa menambahkan, jika Forkopincam sampai di lokasi pukul 13.30 WIB, kemudian para tamu undangan meninggalkan lokasi pukul 14.00 WIB. “Setelah tamu pulang forkopincam juga meninggalkan lokasi,” tambah Catur.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER