Wujudkan Satpam Profesional dengan Pelatihan Gada Pratama

BETANEWS.ID, KUDUS – 72 siswa satuan pengamanan (Satpam) mengikuti upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan dasar satpam kualifikasi gada pratama tingkat Polda Jateng di lapangan PG Rendeng Kudus, Selasa (17/11/2020). Upacara tersebut dipimpin Wakapolres Kudus Kompol Eko Rubiyanto serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polres serta tamu undangan. Pelatihan akan dilansgsungkan selama 15 hari, mulai 17 November hingga 1 Desember 2020.

Dalam sambutannya, Eko berpesan, di masa pandemi Covid-19 diharapkan satpam yang dipersiapkan untuk mengamankan lingkungan kerjanya harus lebih waspada. Mulai dari melengkapi alat perlindungan diri guna pencegahan penyebaran Covid-19 serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan dasar satpam kualifikasi gada pratama tingkat Polda Jateng di lapangan PG Rendeng Kudus, Selasa (17/11/2020). Foto: Ist.

“Jumlah anggota satpam yang berada di wilayah Kabupaten Kudus saat ini ada 2.631 orang. Dan yang telah mengikuti latihan dasar satpam baru 2.295 orang. Karena ini masih masa pandemi, wajib mengamankan lingkungan kerjanya dan harus lebih waspada Covid-19,” pesannya.

-Advertisement-

Baca juga: Pengendara yang Taat Lalu Lintas dan Prokes Dapat Hadiah Bibit Pohon dari Polres Kudus

Sebagai aparat kepolisian yang bertanggung jawab di bidang keamanan, ketertiban dan sekaligus pembina satuan keamanan. Polri bertanggung jawab untuk membekali kemampuan dan teknik kepolisan terbatas kepada satpam. Agar bisa melaksanakan tugas sebagai pengamanan dilingkungan kerjanya.

Eko sapaan akrabnya berpesan kepada para peserta Diklat Satpam agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Serius dan semangat sehingga mampu menyerap semua materi yang diberikan oleh instruktur. Hal itu akan samgat penting sebagai modal dasar dalam mengemban tugas di lingkungan kerjanya.

Dia juga menambahkan, dengan pendidikan dan latihan, para satpam diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu juga mampu melaksanakan fungsi keselamatan dan pelayanan.

“Satuan pengamanan harus profesional. Harus cakap dalam menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER