31 C
Kudus
Minggu, Februari 22, 2026

Satu Tahun Mengabdi, Ketua DPRD: ‘Kita Akan Terus Fokus Menjalankan Aspirasi’

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus memperingati satu tahun pengabdian kepada masyarakat Kudus. Wakil rakyat yang dilantik tahun 2019 dan berakhir hingga tahun 2024itu memiliki 45 anggota. Keseluruhan dari empat daerah pemilihan (dapil) di sembilan kecamatan.

Dalam kegiatan peringatan satu tahun tersebut, terdapat rangkaian kegiatan. Di antaranta, jalan sehat, bakti sosial dan santunan anak yatim. Kegiatan tersebut dilakukan terbatas dengan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua DPRD Kudus Masan menuturkan, kegiatan peringatan satu tahun mengabdi tersebut bertujuan agar kinerja anggota dewan meningkat. Selain itu juga mengingatkan, bahwa pihaknya sudah kehilangan waktu selama satu tahun dari lima tahun yang diberikan.

-Advertisement-
Bakti sosial dan santunan anak yatim dalam rangka satu tahun pengabdian anggota DPRD. Foto: Imam Arwindra

Baca juga : Dianggap Gaduh, Ketua DPRD Kudus Minta Disdikpora dan DKK Buat SOP KBM

“Ini mengingatkan bahwa kita sudah satu tahun mengabdi. Apa yang kita lakukan, apa yang kita berikan, tanggung jawab apa yang sudah kita berikan, yang sudah diperjuangkan,” tuturnya saat ditemui selepas kegiatan di Kantor DPRD Kudus, Jumat (21/8/2020).

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting, agar anggota dewan bisa melakukan introspeksi serta tetap fokus menjalankan aspirasi dan selalu berjalan atas kepentingan rakyat.

“Tentunya, dengan ini Insya Allah kawan-kawan akan semakin semangat,” jelasnya.

Masan menjelaskan, pada tahun 2019 dirinya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan. Yakni ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus yang belum diparipurnakan. Namun saat ini beberapa Ranperda tersebut sudah dievaluasi Gubernur Jawa Tengah, tinggal memparipurnakan.

“Informasi hari ini evaluasi gubernur sudah turun dan segara diparipurnakan terkait dengan beberapa pengesahan Ranperda,” tuturnya.

Baca juga : DPRD Desak Pemkab Kudus Siapkan Skema New Normal di Pesantren

Menurutnya, satu di antara yang dapat diberikan DPRD kepada masyarakat yakni peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Masan melanjutkan, pihaknya akan terus berjuang merealisasikan apa keinginan masyarakat Kudus. Pihaknya akan melaksanakan kewenangan sebagai legislatif untuk melakukan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER