31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Awal Agustus Pemohon Kartu Kuning Diprediksi Meningkat

BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah pencari kerja diprediksi akan meningkat pada awal Agustus 2020. Mengingat beberapa pabrik di Jepara, Kudus dan Kabupaten sekitarnya sudah membuka pendaftaran penerimaan pegawai baru.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus Bambang Santoso menuturkan, banyaknya pencari kerja dikarenakan sebelumnya, yakni bulan Maret 2020, beberapa perusahaan banyak yang merumahkan pegawainya. Hal tersebut dikarenakan karena pandemi Covid-19.

“Jadi pabrik-pabrik seperti di Jepara banyak yang merumahkan pegawainya. Ada pula yang di PHK,” tuturnya, Sabtu (25/7/2020).

-Advertisement-

Dua Bulan Angka Pencari Kerja di Kudus Capai 1.580 Orang, Didominasi Lulusan SMA

Selain terdapat pengurangan karyawan, lulusan dari SMA dan S1 di bulan Maret hingga Juli 2020 juga terbilang banyak. Untuk itu, pihaknya sudah mempersiapkan diri jika prediksi peningkatan pencari kerja benar-benar terjadi, yakni dengan mengoptimalkan secara maksimal pelayanan Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1).

Bambang menuturkan, setelah pihaknya membuka layanan permohonan AK-1 pada bulan Juni 2020 lalu, dalam sehari rata-rata pemohon yang datang sekitar 50 orang hingga 70 orang. Namun pihaknya mampu melayani hingga mencapai 94 orang dalam sehari.

“Jadi kalau sehari bisa sekitar 100 an orang. Pasti bisa terlayani semua,” jelasnya.

Saat ini, Lanjut Bambang, jumlah pemohon yang tercatat dari Januari 2020 hingga tanggal 23 Juli 2020 terdapat 3.643 orang. Khusus dari bulan Juli 2020 hingga 23 Juli 2020 yakni 1.580 orang.

“Jadi untuk layanan sempat kita hentikan sementara karena Covid-19. Yakni bulan April dan Mei. Ini sudah normal kembali dengan protokol kesehatan,” tuturnya.

Bambang memberitahukan, pelayanan pembuatan Kartu AK-1 dapat dilakukan hari Senin hingga Jumat di Kantor Disnakerperinkop UKM Kudus, Jl Conge, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Layanan dibuka dari pukul 7.00 hingga 15.30 WIB. Khusus hari Jumat yakni pukul 7.00 hingga 11.30 WIB.

“Kalau mau lumayan sepi datang saja hari Jumat. Karena waktunya pendek. Pasti sedikit yang datang,” jelasnya.

Baca juga : Disnaker Kudus Hentikan Layanan Online Sejak 9 Juni 2020

Biasanya, kata Bambang, pemohon yang datang tidak hanya mengurus pembuatan Kartu AK-1 saja, melainkan juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kepolisian.

“Jadi pasti yang datang tidak hanya ke sini saja. Bisa ngurus SKCK maupun yang lainnya. Makanya mereka butuh waktu yang harinya panjang,” tuturnya.

Menurutnya, dalam pelayanan, pihaknya memiliki protap satu orang maksimal 15 menit. Dengan catatan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap. “Syaratnya fotokopi KTP, ijazah terakhir dan pas foto dua lembar 3×4 berwarna,” tuturnya.

Bambang juga memberikan imbauan bagi pelamar kerja, agar tetap waspada dan tidak tertipu dengan lowongan kerja yang abal-abal. Menurutnya, informasi lowongan kerja harus jelas dari mana sumbernya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER