BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah orang tampak duduk mendengarkan seorang narasumber yang sedang berbicara. Mereka tak lain adalah peserta Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus (Disbudpar). Mutrika (53), Kepala Bidang Pariwisata pada dinas tersebut mengatakan, jika kegiatan tersebut berjalan selama tiga hari.
Pada hari pertama dan kedua diisi dengan pengayaan teori, kemudian pada hari ke tiga dilanjutkan dengan terjun ke lapangan. Mereka diajak ke dua desa wisata di Kudus.
Baca juga : Desa Wisata di Kudus Bisa Ajukan Bantuan Alkes ke Pemkab
“Ke dua desa itu Desa Kandangmas dan Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus. Agar peserta melihat secara langsung tata kelola desa wisata di sana. Sehingga bisa mengevaluasi ketika berada di desa wisata,” jelasnya, (8/7/2020).
Menurutnya, peserta bisa melihat tata kelola desa wisata di sana sudah bagus atau belum. Untuk bagian yang sudah bagus, nantinya akan diterapakan di desanya masing-masing. Hal yang bisa dicontoh mulai dari akses, sumber daya manusia, pengelola, serta inovasi-inovasi yang sudah dimunculkan.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari 15 desa wisata, dan juga pengelola daerah tujuan wisata (DTW) yang ada di lingkup di Disbudpar. Kemudian, UPT museum dan taman budaya serta UPT pengelola objek wisata,” terangnya.
Dirinya juga menyampaikan, jika 15 desa itu sudah mendapat SK penetapan. Tetapi belum diserahkan kepada pihak desa, karena masih menunggu jadwal dari Plt Bupati Kudus.
“Mudah-mudahan nanti bisa segera diserahkan. Karena SK memang sudah jadi. Tinggal nunggu jadwal dari Pak Plt Bupati,” katanya.
Baca juga : Wisata Air Jratunseluna di Desa Temulus Kembali Dibuka
Pihaknya mendapatkan, progaram dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, DAK nonfisik. Pelaksanaan dari program tersebut melibatkan sejumlah 40 peserta.
“Pelatihan seperti ini sudah ada sekitar tiga kali, dan peserta selalu berbeda. Karena aturannya peserta harus berbeda orang,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

