RSI Sunan Kudus Perkuat Layanan Pekerja, Ada MCU Berbasis Risiko

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus memperkuat kerja sama dengan perusahaan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan pekerja, Selasa (22/9/2026). Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan serta sekitar 50 perusahaan dalam kegiatan gathering menjelang HUT ke-36 RSI Sunan Kudus pada 1 Oktober 2026.

Direktur RSI Sunan Kudus, dr. Ahmad Syaifuddin, mengatakan kesehatan pekerja perlu dijaga dengan melihat risiko yang muncul dari jenis pekerjaan maupun lingkungan kerja. Menurutnya, kondisi tersebut penting diperhatikan agar pekerja tetap sehat dan mampu menjalankan pekerjaannya secara produktif.

“Kita juga pengin bersinergi dengan perusahaan untuk membangun sebuah sistem biar pekerja-pekerja itu sehat dan bisa produktif,” kata pria yang akrab disapa Dokter Ipul tersebut.

-Advertisement-

Ipul mengungkapkan, RSI Sunan Kudus diketahui merupakan rumah sakit yang memiliki izin sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Dengan izin tersebut, RSI dapat menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan pekerja atau Medical Check Up (MCU) berbasis risiko yang dapat diakui Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut nantinya disesuaikan dengan profil pekerjaan dan lingkungan kerja masing-masing pekerja. Hasilnya dapat digunakan untuk melihat apakah kondisi kesehatan tertentu berkaitan dengan pekerjaan atau merupakan penyakit umum.

“Jadi kalau perusahaan itu mau audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ya, atau audit apapun yang untuk ini, itu harus melalui yang punya PJK3,” ujarnya.

Layanan kesehatan kerja tersebut, lanjut Ahmad, sebenarnya telah berjalan di RSI Sunan Kudus selama lebih dari empat tahun. Hingga kini, RSI telah bekerja sama dengan lebih dari 50 perusahaan dan ikut hadir dalam kegiatan gathering tersebut.

Baca juga : Rehab Puluhan Gedung Sekolah Belum Mulai, DPRD Kudus Minta Disdikpora Serius Bekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulyasari, mengatakan pihaknya menyambut positif sinergi dengan RSI Sunan Kudus. RSI merupakan satu dari 35 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kudus.

“Kami beberapa kali juga ke sini, mengunjungi pasien-pasien kami yang mengalami kecelakaan kerja dan sedang melakukan perawatan. Alhamdulillah ditangani dengan baik,” kata Dewi.

Dewi menyebut risiko kecelakaan kerja tidak hanya terjadi ketika pekerja berada di lingkungan perusahaan. Risiko juga dapat muncul saat pekerja berangkat maupun pulang dari tempat kerja sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Kudus mencatat sekitar 4.500 perusahaan menjadi peserta dengan total sekitar 228 ribu pekerja. Menurut Dewi, kegiatan bersama RSI diharapkan membuat perusahaan semakin memahami pilihan fasilitas kesehatan yang dapat digunakan ketika pekerjanya mengalami kecelakaan kerja.

“Harapannya selain para pekerja mendapatkan penanganan medis yang baik di sini dan juga mendapatkan experience terkait dengan pelayanan, bahwa pelayanan atau manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Dewi menambahkan, peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mendapatkan sejumlah manfaat, mulai dari pelayanan transportasi dan pengobatan sesuai indikasi medis hingga santunan selama tidak mampu bekerja.

“Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Selain itu, terdapat beasiswa bagi dua orang anak ahli waris hingga jenjang perguruan tinggi sesuai ketentuan program,” ungkapnya.

Dengan sinergi tersebut, RSI Sunan Kudus dan BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan pekerja tidak berhenti pada penanganan ketika kecelakaan terjadi. Upaya pencegahan melalui pemetaan risiko pekerjaan dan pemeriksaan kesehatan juga diharapkan menjadi bagian dari sistem kesehatan kerja di perusahaan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER