Rehab Puluhan Gedung Sekolah Belum Mulai, DPRD Kudus Minta Disdikpora Serius Bekerja

BETANEWS.ID, KUDUS – Rehabilitasi puluhan gedung sekolah di Kabupaten Kudus yang belum juga dimulai mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Padahal, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 kini mulai mendekati penghujung tahun sehingga waktu untuk menyelesaikan pekerjaan semakin terbatas.

Ketua DPRD Kudus, Masan, SE, MM, meminta perangkat daerah (PD) yang memiliki pekerjaan fisik segera merealisasikan program yang telah dianggarkan. Menurutnya, pekerjaan yang terlalu lama ditunda akan berisiko dilaksanakan secara terburu-buru ketika batas waktu pelaksanaan semakin dekat.

“Di perangkat daerah mana pun yang mempunyai pekerjaan fisik segera dilaksanakan. Jangan ditunda, apalagi waktunya sudah mendekati akhir tahun,” ujar Masan, Jumat (18/9/2026).

-Advertisement-

Tertundanya pengerjaan bangunan gedung sekolah, kata Masan, tentu sangat disayangkan. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena rehabilitasi gedung sekolah membutuhkan waktu pengerjaan yang cukup.

“Kami khawatir ketika pekerjaan tersebut dilakukan pada akhir tahun, hasilnya tidak dapat maksimal. Sehingga kualitasnya tidak terjaga dengan baik,” jelasnya.

Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan pekerjaan bukan berarti proyek harus dikerjakan secara asal demi mengejar batas waktu. Menurutnya, semakin cepat pekerjaan dimulai, semakin banyak waktu yang tersedia untuk mengantisipasi kendala selama proses rehabilitasi gedung sekolah.

“Pekerjaan fisik yang sudah masuk dalam perencanaan dan anggaran perlu segera ditindaklanjuti agar proses pembangunan dapat berjalan lebih terukur,” tandasnya.

Masan berharap rehabilitasi gedung SD nantinya tidak hanya selesai secara administratif karena telah menggunakan anggaran tahun berjalan. Ia menekankan hasil pekerjaan harus memiliki kualitas yang baik sehingga gedung sekolah benar-benar dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh siswa maupun tenaga pendidik.

“Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik pada akhirnya bukan hanya persoalan penyerapan anggaran. Kualitas bangunan dan manfaatnya bagi masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama, sehingga rehabilitasi puluhan gedung SD di Kudus tidak berakhir sebagai proyek yang dikerjakan terburu-buru menjelang tutup tahun,” sebutnya.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus untuk serius bekerja. Pasalnya, APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 sudah disahkan pada November tahun sebelumnya.

“APBD 2026 sudah disahkan November tahun lalu. Harapannya, pelaksanaannya dapat dilakukan pada awal tahun. Ke depan Disdikpora Kudus harus serius bekerja, agar pengerjaan perbaikan sekolah tidak lagi molor,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan tahun ini sebanyak 47 gedung sekolah akan direhabilitasi, yang terdiri dari 40 gedung SD dan tujuh gedung SMP.

“Rehab sejumlah sekolah sudah mulai berjalan. Dari sekitar 47 paket pekerjaan, sekitar 30 paket kini telah masuk tahap kontrak dan akan mulai dilaksanakan pada pekan ini,” ujar Anggun.

Program rehabilitasi tersebut mendapat alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar dari APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026. Berbeda dengan sejumlah pekerjaan yang dilakukan melalui lelang, rehabilitasi 47 sekolah tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).

“Kami juga memastikan seluruh pekerjaan tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun. Terkait kualitas juga sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” sebutnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER