APBD 2027 Kudus Mulai Dibahas, Pemkab dan DPRD Bidik PAD Naik Tanpa Kenaikan Tarif

BETANEWS.ID, KUDUS – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2027 mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama DPRD Kudus. Tahapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 melalui Rapat Sidang Paripurna di DPRD Kudus, Kamis (13/8/2026).

Ketua DPRD Kudus, Masan, SE, MM, mengatakan pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyusunan APBD 2027. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui sejumlah mekanisme, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kegiatan reses anggota DPRD, akan menjadi bahan dalam pembahasan anggaran.

“Usulan dari masyarakat, mulai musrenbang, reses, dan lain sebagainya, kita tampung dan masukkan agar pembahasan APBD tahun 2027 juga berasal dari aspirasi masyarakat dapat direalisasikan,” bebernya usai rapat.

-Advertisement-

Menurutnya, kondisi fiskal daerah masih perlu disikapi secara bijak karena efisiensi anggaran diperkirakan masih berlangsung pada 2027. Terlebih, dari asumsi pendapatan transfer yang ada, belum terlihat peningkatan yang signifikan sehingga belanja daerah akan diarahkan terlebih dahulu pada kebutuhan mendesak dan menjadi prioritas.

Pihaknya menyebut sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2027. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, pemerintah dan DPRD baru akan mempertimbangkan kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 berjalan sesuai mekanisme dan jadwal. Nantinya, pembahasan akan dilanjutkan menuju Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

“Alhamdulillah hari ini bersama pimpinan DPRD dan anggota menandatangani kesepakatan nota KUA-PPAS APBD tahun 2027. Ini tahapan yang sudah tepat waktu dan semoga bulan berikutnya ada pembahasan RAPBD,” terangnya.

Di sisi pendapatan, DPRD Kudus juga akan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah pembahasan KUA-PPAS, DPRD berencana menggenjot pembahasan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Masan menjelaskan, optimalisasi PDRD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan tarif. Sejumlah tarif yang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini akan disesuaikan, sementara pemerintah juga akan melihat potensi objek pajak dan retribusi baru yang dapat memberikan tambahan penerimaan.

“Yang kita lakukan bukan sekadar menaikkan tarif, tetapi optimalisasi. Misalnya terdapat tarif yang dulu nilainya kecil, sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi harga saat ini, sehingga perlu penyesuaian,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong penggunaan digitalisasi serta penguatan pengawasan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus menekan potensi kebocoran. Pemkab Kudus nantinya juga direncanakan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dan aparat terkait dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati menegaskan, program pembangunan yang masuk dalam APBD 2027 tetap harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta program yang telah disepakati dalam KUA-PPAS. Dengan begitu, perubahan maupun perkembangan program tidak keluar dari arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia mengakui kondisi keuangan daerah masih menghadapi efisiensi yang ketat dan kemungkinan kebijakan efisiensi juga berlanjut pada 2027. Karena itu, Pemkab Kudus memilih strategi meningkatkan PAD melalui optimalisasi, digitalisasi, serta menggali potensi penerimaan baru tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

“Efisiensi bukan hanya terjadi di Kudus, tetapi seluruh Indonesia. Kita sikapi dengan bijak bagaimana meningkatkan PAD tanpa menaikkan tarif, melalui optimalisasi dan digitalisasi,” ungkapnya.

Program seperti Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) serta program lainnya yang menjadi unggulannya akan kembali disalurkan di tengah kondisi efisiensi yang berpotensi kembali terjadi pada 2027.

Sam’ani menyebut realisasi PAD Kudus pada tahun ini berada di kisaran Rp730 miliar. Untuk 2027, Pemkab menargetkan penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp750 miliar, dengan peluang kenaikan yang lebih besar apabila regulasi PDRD telah disahkan DPRD.

Menurutnya, terdapat sejumlah potensi penerimaan baru yang masih dapat dioptimalkan, di antaranya pajak atas kabel optik, tiang jaringan telekomunikasi, layanan internet, serta berbagai sumber penerimaan pajak lainnya. Penggalian potensi tersebut dinilai penting agar ruang fiskal pemerintah daerah semakin leluasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita punya semangat di tahun 2029 menuju Rp1 triliun. Kita harus optimistis bagaimana bisa mewujudkan kenaikan PAD tersebut sehingga belanja dapat lebih leluasa untuk meng-cover keinginan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sam’ani juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak daerah. Ia mengapresiasi wajib pajak yang selama ini telah memenuhi kewajibannya sekaligus mengajak pihak yang belum patuh untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan dunia usaha yang patuh membayar pajak untuk pembangunan daerah Kabupaten Kudus. Bagi yang belum patuh, mari segera patuh dan kalau memang ada kendala, silakan dikonfirmasi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER