Pemkab Berencana Ubah Hari Jadi Kudus Jadi 23 Agustus, Begini Sikap DPRD

BETANEWS.ID, KUDUS – Hari Jadi Kudus yang selama ini diperingati setiap 23 September diusulkan untuk diubah menjadi 23 Agustus. Usulan tersebut muncul setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama sejumlah ahli dan sejarawan.

FGD tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Kudus pada 27 Juli 2026. Dari kajian dan pembahasan dalam forum tersebut, para ahli mengusulkan 23 Agustus sebagai tanggal baru Hari Jadi Kudus.

Selama ini, peringatan Hari Jadi Kudus pada 23 September mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1990. Jika usulan tanggal baru tersebut disepakati, maka ketentuan mengenai Hari Jadi Kudus perlu diubah melalui Perda.

-Advertisement-

Rencananya, hasil kajian tersebut akan diajukan Pemkab Kudus kepada DPRD Kudus untuk dibahas bersama. DPRD selanjutnya akan menilai dan membahas usulan tersebut sebelum menentukan apakah perubahan Hari Jadi Kudus dapat ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE., M.M., mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah usulan perubahan tersebut akan disetujui. DPRD terlebih dahulu akan melihat hasil kajian dan penelitian yang menjadi dasar munculnya usulan 23 Agustus.

“Kami nanti melihat hasil kajiannya seperti apa. Kalau bisa berubah, tentunya sudah melalui diskusi dan penelitian, itu nanti kami akan minta,” kata H. Masan, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, persoalan perubahan Hari Jadi Kudus bukan semata-mata mengenai urgensi mengganti tanggal. Hal yang paling penting adalah memastikan tanggal yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan sejarah Kudus.

“Bukan masalah urgensinya, tapi meluruskan sejarah,” ujarnya. Karena itu, kami akan melihat hasil penelusuran sejarah serta dasar yang menguatkan usulan perubahan tersebut,” ujarnya.

H. Masan juga menegaskan, usulan perubahan Hari Jadi Kudus belum bisa dikatakan pasti lolos di DPRD. Sebab, keputusan nantinya merupakan hasil pembahasan bersama seluruh anggota DPRD Kudus yang berjumlah 45 orang.

“Belum tentu, DPR kan banyak. Anggota dewan kan 45 orang, masing-masing memiliki pendapat. Keputusan akhir tetap akan bergantung pada pembahasan dan pandangan para anggota DPRD setelah usulan resmi diajukan Pemkab Kudus,” jelasnya

Meski demikian, ia membuka peluang perubahan jika hasil penelusuran sejarah memang menunjukkan bahwa 23 Agustus merupakan tanggal yang lebih tepat.

“Kalau memang secara penelusuran sejarah memang itu yang terjadi, ya memang lebih baik disesuaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan kajian hingga seminar terkait Hari Jadi Kudus. Seminar tersebut telah dilaksanakan pada 27 Juli 2026 lalu dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Mulai dari A sampai Z itu akhirnya di seminar. Seminarnya sudah jadi tanggal 27 Juli 2026. Tugas kami selanjutnya adalah membuat Ranperda,” kata Halil.

Menurutnya, Ranperda tentang Hari Jadi Kudus telah disusun dan dikirimkan kepada Bagian Hukum untuk dikoreksi serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyusunan peraturan daerah. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan para pakar dalam seminar juga menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Halil menyebut terdapat sejumlah catatan dari para ahli yang perlu diluruskan dalam pembahasan mengenai sejarah Hari Jadi Kudus. Ia menegaskan, pandangan tersebut merupakan hasil kajian para ahli dan bukan semata-mata berasal dari Disbudpar Kudus.

“Betul, jadi ada beberapa catatan yang memang perlu diluruskan. Itu versi dari para ahli, bukan kami,” jelasnya.

Dalam kajian sebelumnya, para pakar disebut telah memberikan pandangan yang mengarah pada usulan penetapan tanggal baru untuk Hari Jadi Kudus. Namun, kemungkinan munculnya alternatif atau pendapat lain masih terbuka ketika Ranperda tersebut memasuki tahap pembahasan bersama DPRD.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER