Pemkab Kudus Tambah Lima Jalur Sepeda Baru, Wujudkan Kota Ramah Pesepeda

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali memperluas jaringan jalur sepeda di kawasan perkotaan pada 2026. Sebanyak lima ruas jalan baru disiapkan untuk memberikan ruang yang lebih aman bagi pesepeda sekaligus mendukung Program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).

Penambahan tersebut melengkapi tiga jalur sepeda yang lebih dulu dibangun pada 2024 dan 2025. Dengan perluasan itu, jaringan jalur sepeda di pusat Kota Kudus diharapkan semakin terhubung dan mudah dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Bidang Keselamatan, Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (Sarpras LLAJ) Dinas Perhubungan Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan lima ruas yang menjadi lokasi pembangunan meliputi Jalan Sunan Muria, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Simpang Tujuh, Jalan Pemuda, dan Jalan Ahmad Yani. Ruas-ruas tersebut dipilih karena memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi serta menjadi akses menuju sejumlah sekolah.

-Advertisement-

Menurut Sahri, penyediaan jalur sepeda merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Fasilitas itu juga menjadi bentuk perlindungan bagi pesepeda yang selama ini termasuk kelompok pengguna jalan paling rentan.

“Penyediaan fasilitas pendukung sepeda menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten. Tujuan utamanya adalah meningkatkan keselamatan masyarakat yang menggunakan sepeda di jalan,” ujar Sahri di ruang kerjanya belum lama ini.

Baca juga : Jalur Sepeda di Kudus Diserobot PKL dan Parkir Viral di Medsos, Begini Tanggapan Dinas

Ia menjelaskan, pembangunan jalur sepeda mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pendukung berupa lajur maupun jalur sepeda sesuai kewenangannya.

Sebelum penambahan tahun ini, jalur sepeda telah tersedia di Jalan Loekmono Hadi, Jalan dr. Ramelan, dan Jalan Sunan Kudus. Ke depan, Dishub menargetkan seluruh jalur tersebut dapat saling terhubung sehingga membentuk jaringan yang lebih luas di kawasan perkotaan.

“Untuk sementara kami prioritaskan di kawasan kota, terutama ruas-ruas yang menuju pusat Kabupaten Kudus,” katanya.

Selain mendukung mobilitas masyarakat, jalur sepeda baru juga disiapkan untuk menunjang Program Rute Aman Selamat Sekolah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membuat para pelajar lebih percaya diri menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju sekolah.

Pihaknya juga telah melengkapi sejumlah kawasan sekolah dengan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) beserta rambu-rambu lalu lintas. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan bermotor di lingkungan sekolah.

“Pada 2026, Dishub Kudus mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta dari APBD murni untuk pemeliharaan marka jalan. Dana tersebut digunakan untuk pekerjaan di 25 ruas jalan kabupaten dengan total luas marka sekitar 3.245 meter persegi, termasuk marka jalur sepeda seluas kurang lebih 972 meter persegi,” jelasnya.

Pekerjaan pemeliharaan, tuturnya, meliputi zebra cross, marka putus-putus, marka utuh, marka parkir, rumble strip, hingga jalur sepeda. Khusus jalur sepeda, marka diberi warna hijau dengan kombinasi garis utuh dan garis putus-putus agar mudah dikenali oleh pengguna jalan.

“Kalau garis putus-putus, kendaraan lain masih bisa melintas sesuai kondisi. Sedangkan yang garis utuh memang khusus untuk jalur sepeda,” terangnya.

Ia menyampaikan, lebar jalur sepeda disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruas jalan dengan ukuran maksimal mencapai 1,2 meter. Penyesuaian itu dilakukan agar tetap memperhatikan ruang bagi pengguna jalan lainnya.

Keberadaan jalur sepeda mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya mendukung olahraga, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari.

Ia juga menepis anggapan bahwa jalur sepeda tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus mendukung terwujudnya Kudus sebagai Kota Layak Anak dan Kota Sehat.

Meski demikian, Dishub mengakui masih ditemukan kendaraan yang parkir maupun pedagang kaki lima yang memanfaatkan area jalur sepeda, terutama di kawasan Simpang Tujuh. Untuk mengatasi persoalan itu, Dishub akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polres Kudus, serta instansi terkait agar fungsi jalur tetap terjaga.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat dan rekan media yang selalu aktif menginformasikan dan menyampaikan kritik kepada Dishub Kudus,” ujarnya.

Dishub berharap penambahan jalur sepeda dapat terus dilakukan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang. Dengan jaringan yang semakin terkoneksi, masyarakat diharapkan memiliki ruang bersepeda yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi semua pengguna jalan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER