BETANEWS.ID, JEPARA – Mulai tahun depan, pemerintah berencana menaikkan insentif atau tunjangan kesejahteraan bagi guru non-ASN, Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga guru pondok pesantren (ponpes) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan pihaknya telah mengusulkan peningkatan anggaran untuk insentif tersebut dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Total anggaran yang diusulkan mencapai Rp6,7 triliun.
Ia mengusulkan peningkatan insentif tersebut karena selama ini apresiasi yang diterima para guru masih sangat minim.
“Bayangkan saja mereka hanya dapat Rp250 ribu hingga Rp300 ribu dari yayasan. Pesan Presiden, negara harus hadir dan mengapresiasi peran besar mereka. Insyaallah tiap bulan para guru madrasah non-ASN itu bisa terima Rp1,2 juta tiap bulan,” katanya saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Agar dapat menjadi penerima peningkatan kesejahteraan tersebut, para guru harus tercantum dalam basis data Kemenag. Langkah ini juga untuk memastikan tunjangan peningkatan kesejahteraan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
“Memang guru madrasah itu direkrut oleh pihak yayasan, tapi nanti harus terdaftar di Kemenag,” jelasnya.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, turut mendukung apresiasi bagi guru madrasah non-ASN. Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam dunia pendidikan agama di Jepara.
“Aktivitas pengajaran lembaga pendidikan keagamaan ini melengkapi kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan sekolah, baik yang dinaungi pemerintah daerah maupun swasta. Jadi kami berterima kasih atas apresiasi yang diusulkan itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan sinkronisasi data terkait jumlah guru madrasah non-ASN yang diproyeksikan menerima tunjangan kesejahteraan tersebut.
Saat ini, jumlah guru dari hampir 2.000 madrasah diniyah, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), hingga ponpes di Jepara tercatat sebanyak 16.529 orang. Sementara itu, jumlah guru RA, MI, MTs, hingga MA non-ASN di Jepara sebanyak 6.119 orang.
“Datanya akan terus kita perbarui agar akurat. Jangan sampai ada yang tercecer,” katanya.
Editor: Kholistiono

