PAD Kudus dari Sektor Pajak Tembus Rp167 Miliar, Masih di Bawah Target Semester Pertama

BETANEWS.ID, KUDUS – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor pajak hingga pertengahan 2026 masih sedikit berada di bawah target. Meski demikian, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus tetap optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai seiring meningkatnya pembayaran pada semester kedua.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan target PAD dari sektor pajak pada 2026 dipatok sebesar Rp335,6 miliar. Hingga 30 Juni 2026, realisasinya telah mencapai sekitar Rp167 miliar atau sebesar 49,78 persen.

“Capaian tersebut memang masih sedikit di bawah target ideal semester pertama yang seharusnya sudah menyentuh angka minimal 50 persen. Dengan demikian, realisasi pajak daerah masih kurang sekitar 0,22 persen dari target semester pertama,” ujar Djati melalui pesan singkat belum lama ini.

-Advertisement-

Secara umum, lanjutnya, realisasi PAD Kabupaten Kudus hingga akhir Juni 2026 juga belum memenuhi target yang diharapkan. Hingga semester pertama, realisasi PAD baru mencapai 48,25 persen atau masih kurang sekitar 1,75 persen dari target ideal.

Meski demikian, Djati menilai kondisi tersebut masih dalam batas yang wajar karena karakteristik penerimaan beberapa jenis pajak memang cenderung meningkat pada paruh kedua tahun anggaran. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Terkait PBB-P2, tren pembayaran biasanya meningkat pada Juli hingga Agustus karena mendekati jatuh tempo pembayaran sekaligus adanya Program Penghapusan Denda yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026,” bebernya.

Dari rincian penerimaan pajak, PBB-P2 ditargetkan sebesar Rp55,5 miliar. Hingga akhir Juni, realisasinya mencapai Rp23,3 miliar atau 42,01 persen.

Baca juga : Hadiri Gerakan Pangan Murah, Bupati Sam’ani Larisi UMKM

Sementara itu, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemindahan hak menjadi salah satu penyumbang terbesar. Dari target Rp47,5 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp29,6 miliar atau 62,48 persen.

Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasinya mencapai sekitar Rp52,4 miliar dari target Rp103,9 miliar atau sebesar 50,44 persen. Adapun opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp35,9 miliar dari target Rp79,3 miliar atau 45,32 persen. Sementara itu, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp21,1 miliar dari target Rp39,5 miliar atau 53,33 persen.

Jenis pajak lainnya juga menunjukkan capaian yang bervariasi. Pajak Reklame baru terealisasi Rp1,7 miliar dari target Rp4,2 miliar atau 40,39 persen. Pajak Air Tanah mencapai Rp2,7 miliar dari target Rp5,5 miliar atau 50,66 persen. Sedangkan Pajak Sarang Burung Walet baru menyentuh Rp965 ribu atau 19,3 persen dari target Rp5 juta.

Di sisi lain, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) justru melampaui target. Dari target hanya Rp20 juta, realisasinya telah mencapai sekitar Rp86 juta atau setara 430 persen.

Djati mengatakan capaian opsen PKB juga dipengaruhi jadwal jatuh tempo Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak berlangsung bersamaan. Karena itu, penerimaan pajak kendaraan diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir tahun.

“Kami optimistis dengan dukungan seluruh pihak, target realisasi PAD maupun pajak daerah pada 2026 tetap dapat tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan target tersebut bisa kita wujudkan bersama,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER