BETANEWS.ID, KUDUS – Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus melakukan audiensi dengan Bupati Kudus di Pendapa Kabupaten, Rabu (17/6/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan kepala desa dari sembilan kecamatan yang menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo, mengatakan kedatangannya bersama para kepala desa bertujuan untuk berdiskusi dengan Bupati Kudus terkait berbagai kewajiban yang harus dijalankan pemerintah desa, mulai dari penanganan jalan rusak hingga persoalan lainnya.
“Kami hanya berbagi dan berdiskusi dengan Pak Bupati mengenai kewajiban kami, termasuk bagaimana menata anggaran. Sebab, tuntutan masyarakat saat ini semakin banyak,” ujarnya usai bertemu Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Rabu (17/6/2026).
Saat disinggung mengenai penurunan dana desa, Kiswo mengakui para kepala desa hanya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Karena itu, pemerintah desa harus melakukan efisiensi anggaran dan memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Program yang bersifat prioritas harus didahulukan. Sementara program yang tidak mendesak tentu ditunda terlebih dahulu,” terangnya.
Baca juga : Pemenang Wanprestasi, Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Bakal Dilelang Ulang
Ia menjelaskan, dalam audiensi tersebut para kepala desa menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kerusakan jalan dan sejumlah masalah lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
“Semua kami sampaikan kepada Bupati. Solusinya adalah berbagi tugas. Kami memahami kemampuan fiskal pemerintah kabupaten saat ini berkurang dan dampaknya juga dirasakan oleh desa,” ungkapnya.
Kiswo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Berugenjang menjelaskan, besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dihitung dari sebagian dana perimbangan yang diterima pemerintah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena dana yang diterima pemerintah daerah menurun, alokasi ADD yang diterima desa juga ikut berkurang.
“Salah satu sumber pendapatan desa berasal dari ADD. Ketika dana yang diterima kabupaten turun, maka ADD yang diterima desa juga berkurang cukup banyak,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah program yang selama ini rutin dijalankan desa harus dievaluasi kembali. Beberapa kegiatan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat berpotensi mengalami penyesuaian sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Selain berdampak pada program pembangunan dan kegiatan sosial, penurunan pendapatan desa juga berpengaruh terhadap penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Kiswo menyebut saat ini terdapat wacana perubahan skema penghasilan perangkat desa yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari kementerian terkait.
“Dulu ada ketentuan penghasilan perangkat desa sekurang-kurangnya sejumlah tertentu. Sekarang ada skema yang disesuaikan dengan penghasilan setara PNS golongan II/a per tahun. Kami masih menunggu bagaimana aturan dari kementerian nantinya,” jelasnya.
Untuk menghadapi berbagai persoalan tersebut, lanjut Kiswo, pihak desa berencana melakukan langkah-langkah sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan desa di tengah keterbatasan anggaran. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci bentuk pergerakan yang dimaksud.
“Secara umum tentu akan ada pergerakan dari kami. Untuk bentuk pergerakannya, masih menjadi rahasia,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

