BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar pelantikan dan pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Jepara di Gedung Shima, Selasa (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi diambil sumpah jabatannya.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai konsekuensi dari penataan kelembagaan serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan jabatan yang diemban para ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan.
“Ada 36 PNS yang hari ini diambil sumpah jabatannya. Momentum ini merupakan amanah besar yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan,” katanya usai pelantikan.
Ia menjelaskan, prosesi pelantikan dan pengukuhan kali ini terbagi menjadi dua bagian penting. Pertama, pelantikan akibat mutasi dan promosi yang diikuti oleh lima pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas.
Menurutnya, mutasi dan promosi tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Baca juga : 39 SMP Negeri di Jepara Siap Buka Pendaftaran Siswa Baru
“Ini adalah langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier,” ujarnya.
Sementara itu, bagian kedua adalah pengukuhan pejabat yang diikuti oleh satu pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan enam pejabat pengawas.
Witiarso, yang akrab disapa Wiwit, menambahkan bahwa perubahan SOTK menuntut seluruh aparatur untuk mampu beradaptasi dengan cepat terhadap pola kerja dan tantangan organisasi yang terus berkembang.
“Perubahan SOTK menuntut kita semua untuk cepat menyesuaikan diri. Jangan membawa cara-cara lama yang lambat ke dalam wadah yang baru,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik maupun dikukuhkan agar menjadi aparatur yang lincah, adaptif, dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Selain itu, ASN juga dituntut mampu menghadirkan solusi kreatif dalam menghadapi berbagai hambatan kerja.
“Jadilah aparatur yang lincah, gemar belajar, dan selalu mencari solusi kreatif atas setiap hambatan kerja,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

