Polres Kudus Bubarkan Dugaan Sabung Ayam di Bae

BETANEWS.ID, KUDUS – Polisi membubarkan aktivitas yang diduga sebagai sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026). Penertiban dilakukan setelah Polsek Bae menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengecek kondisi di lokasi yang diinformasikan warga.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

-Advertisement-

Iptu Madiyono menuturkan, saat petugas tiba di lokasi yang berada di dekat Perumahan Panjang, sejumlah orang terlihat berkumpul di sekitar arena. Mereka diduga tengah menjajal ayam Bangkok.

“Namun, orang-orang yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri. Mereka kabur begitu mengetahui kedatangan aparat kepolisian,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan barang bukti berupa uang yang diduga digunakan untuk taruhan.

Baca juga : Iptu Happy Nawang Kuncoro Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Kudus, Begini Pesan Kapolres

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Langkah itu dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

“Selain membongkar arena, petugas juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Bae untuk pendataan dan kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.

Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER