BETANEWS.ID, KUDUS – Aparat kepolisian berhasil membekuk terduga pelaku perampokan yang menyasar seorang lansia di Desa Loram Wetan RT 3 RW 4, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dalam aksi tersebut, korban bernama Munzainah (73) mengalami luka lebam di pelipis mata kanan, sementara sejumlah perhiasan miliknya raib digondol pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pantauan di lokasi pada pagi harinya, rumah korban telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Tak butuh waktu lama, jajaran kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus.
Wakapolres Kudus, Rendi Johan Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus itu berhasil diungkap beserta barang bukti hasil kejahatan.
Baca juga : Lansia di Loram Wetan Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib Digondol Pelaku
“Identifikasi awal, pelaku (melancarkan aksinya) sendirian, berinisial H. Informasi awal, korban juga mendapat pukulan yang dilakukan oleh pelaku di pelipis mata di bagian kanan. Kami dari Polres Kudus sudah melakukan proses kesehatan dan alhamdulillah tidak ada luka serius, hanya luka lebam,” bebernya saat ditemui di lokasi, Kamis (28/5/2026).
Saat disinggung apakah pelaku merupakan kerabat atau tetangga korban, pihak kepolisian menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Nanti kita dalami, apakah ini orang dalam atau tidaknya. Insyaallah sepertinya (pelaku) sudah tertangkap, berinisial H. Untuk informasi lebih lanjutnya setelah kita lakukan pendalaman,” terangnya.
Rendi menambahkan, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui gang sempit sebelum mencongkel jendela untuk melancarkan aksinya.
“Kerugian korban berupa kalung satu, gelang dua, dan cincin dua. Jadi total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.
Editor: Kholistiono

