BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan 15 program prioritas utama senilai Rp81,83 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Usulan itu disampaikan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026). Wilayah pengembangan yang disasar dalam kegiatan tersebut meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyebutkan 15 program prioritas yang diusulkan, yaitu rehabilitasi Jaringan Irigasi Kedowo (Sambungwali) di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo senilai Rp5 miliar.
Kemudian, pelebaran Jalan Sumanding–Duplak yang menghubungkan Desa Tempur, Kecamatan Keling dengan Desa Sumanding, Kecamatan Kembang senilai Rp4 miliar.
Selanjutnya, revitalisasi Pasar Rakyat Kalinyamatan dan Pasar Seni Kerajinan Kalinyamatan di Kecamatan Kalinyamatan senilai Rp4,5 miliar, serta rehabilitasi ruang IGD RSUD RA Kartini Jepara senilai Rp16 miliar.
Baca juga : Terkait PHK Massal di Jepara, Begini Tanggapan Gubernur Jateng Luthfi
Pengadaan alat kesehatan di ruang ICU RSUD RA Kartini Jepara senilai Rp10,77 miliar. Pengadaan alat kesehatan di ruang PONED untuk Puskesmas Pecangaan, Puskesmas Keling I, Puskesmas Kedung I, Puskesmas Mlonggo, Puskesmas Donorojo, Puskesmas Welahan II, dan Puskesmas Pakis Aji senilai Rp602 juta.
Kemudian, revitalisasi Shopping Center Jepara (SCJ) senilai Rp4 miliar, rehabilitasi Rumah Potong Hewan (RPH) Bangsri, RPH Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan, dan RPH Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara senilai Rp703 juta.
Rehabilitasi Jalan Keongsari–Blebak di Kecamatan Mlonggo senilai Rp7,5 miliar. Peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana penunjang jalan lingkungan di objek wisata Pantai Bandengan senilai Rp3,75 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara senilai Rp1,1 miliar.
Pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Karimunjawa senilai Rp1,5 miliar. Pengadaan alat kesehatan di Pustu Kelet Kecamatan Keling, Pustu Kedungcino Kecamatan Jepara, dan Pustu Jinggotan Kecamatan Kembang senilai Rp433,2 juta.
Selanjutnya, pengadaan dan pemasangan fasilitas serta perlengkapan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (KLLAJ) berupa lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan Mindahan–Raguklampitan, Kecamatan Batealit senilai Rp1,96 miliar.
Terakhir, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan TPS/TPS 3R/TPST beserta prasarana kelengkapannya di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong senilai Rp20 miliar.
Agus mengatakan, 15 usulan yang diajukan telah diurutkan berdasarkan tingkat urgensi publik dan tidak sedang diajukan melalui skema pendanaan lain, baik dari Pemerintah Pusat maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
“Sehingga dukungan dari APBD Provinsi Jawa Tengah dinilai sangat krusial demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Kartini,” kata Agus kepada Betanews.id.
Agus berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Realisasi anggaran itu dinilai menjadi kunci utama untuk mengatasi hambatan infrastruktur, mengoptimalkan pelayanan sektor kesehatan, serta mendorong roda perekonomian di Jepara secara berkelanjutan.
Editor: Kholistiono

