Bayar Hotel dan Kos di Jepara Kini Beralih Pakai QRIS

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebagai upaya mendorong penerapan pembayaran pajak berbasis digital, pembayaran hotel dan rumah kos di Kabupaten Jepara kini mulai beralih menggunakan QRIS.

QRIS merupakan metode pembayaran dengan cara memindai kode QR menggunakan mobile banking atau dompet digital.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan penerapan pembayaran hotel dan rumah kos menggunakan QRIS baru pertama kali dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

-Advertisement-

“Ini menjadi langkah awal digitalisasi pembayaran pajak hotel dan kos di Jepara,” ujar Wiwit, Jumat (15/5/2026).

Melalui langkah tersebut, pemerintah juga berharap proses penyetoran pajak ke kas daerah dapat berlangsung lebih cepat.

Baca juga : Kisah Relawan Jepara Tembus Jarak Demi Warga, Bantuan Ambulans Baru Permudah Aksi Kemanusiaan

“Kami berharap seluruh pelaku usaha perhotelan maupun rumah kos dapat secara mandiri mendaftarkan usahanya ke BPKAD Jepara agar tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Wiwit melanjutkan, sektor perhotelan dan rumah kos memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Jepara. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi hal penting untuk mendukung pembangunan daerah.

Sebagai informasi, pajak perhotelan dan rumah kos di Kabupaten Jepara dikenakan tarif sebesar 10 persen. Pemerintah Kabupaten Jepara pun terus mendorong pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban perpajakan demi terciptanya tata kelola pajak yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Pembayaran pajak melalui QRIS ini juga mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha karena dinilai lebih mudah, cepat, dan efisien dalam proses transaksi pembayaran pajak daerah,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER