BETANEWS. ID, PATI – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati saat ini masih mengalami kerusakan. Perbaikan jalan rusak tersebut, rencananya akan dilakukan usai asitensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Plt Bupati Pati terkait pelaksanaan perbaikan jalan. Ia juga membenarkan belum dimulai perbaikan jalan ini karena ada asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum (dilakukan perbaikan jalan). Masih nunggu perintah pak Plt. Bupati,” ujarnya.
Saat ini, DPUTR Pati hanya bisa melaksanakan pemeliharaan jalan saja. Perawatan ini berupa penambalan di sejumlah ruas jalan yang berlubang.
“Pemeliharaan jalan dengan penambalan di Kolonel Sunandar, Sugiyono, Mr Iskandar. Yang ditambal menyesuaikan lubang yang ada,” ucapnya.
Pemeliharaan jalan dianggarkan sebesar Rp 2,8 miliar. Anggaran tersebut untuk melakukan penambalan jalan berlubang di sejumlah titik dengan campuran aspal panas.
“Banyak (titik jalan yang ditambal) menyesuaikan kerusakan jalan yang ada dan menyesuaikan anggarannya yang ada juga. Contohnya kemarin sudah ada penambalan Wedarijaksa-Jetak, dalam Kota-Pati, Juwana-Guyangan, Mr Iskandar,” sebutnya.
Hasto menambahkan, pemeliharaan jalan rusak ini akan terus dilakukan. Setelah itu akan dilaksanakan perbaikan jalan sesuai yang telah direncanakan.
“Nanti berjalan terus menyesuaikan skala prioritas yang ada sambil menunggu yang sudah dialokasikan proyek segera bisa berjalan prosesnya,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, total ada sepanjang 250 kilometer yang rusak. Angka tersebut merupakan data secara keseluruhan kerusakan jalan di sejumlah wilayah Bumi Mina Tani ini.
Sebagian jalan yang rusak itu akan diperbaiki Pemkab Pati pada tahun 2026 ini. Setidaknya ada 80 titik jalan rusak yang akan ditangani.
Perbaikan puluhan titik jalan ini dialokasikan anggaran mencapai Rp 200 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026. Namun anggaran tak hanya untuk memperbaiki jalan rusak, melainkan juga diperuntukkan untuk pembangunan jembatan.
Editor : Suwoko

