Soal Dugaan Pemerasan PKL, Polisi Sebut Sudah Ada Lima Orang Diperiksa

BETANEWS.ID, KUDUS – Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dialami pedagang kaki lima (PKL) yang terjadi di wilayah Kudus. Hingga saat ini, sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus.

Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, saat ini kasus masuk tahapan pemeriksaan.

ā€œKami akan membuat terang permasalahan ini karena tidak sesederhana yang terlihat. Semua pihak akan kami periksa, dan hasilnya akan kami analisis untuk menentukan pasal yang tepat,ā€ katanya saat mengunjungi korban dugaan pemerasan yang hari ini mulai berjualan, Selasa (14/4/2026).

-Advertisement-

Ia menyebut, saat ini polisi masih dalam tahap klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada satu orang yang diduga sebagai pelaku, namun statusnya masih sebagai saksi.

ā€œPenetapan tersangka harus melalui tahapan dan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih kami dalami,ā€ jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti pendukung, seperti rekaman video, CCTV, serta hasil pemeriksaan saksi. Bukti-bukti tersebut akan terus dilengkapi sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca juga : Kecam Dugaan Pemerasan Terhadap PKL, Ketua Paguyuban Minta Pemkab Kudus Turun Tangan

ā€œBukti sementara sudah ada, tapi masih kami dalami agar saat koordinasi dengan kejaksaan nanti berkasnya benar-benar lengkap,ā€ tambahnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

ā€œSetelah ada petunjuk dari kejaksaan, akan kami tindak lanjuti. Termasuk terkait penyitaan barang bukti,ā€ katanya.

Sementara itu, uang yang diduga hasil pemerasan sebesar sekitar Rp20 juta dari dua korban akan disita sebagai barang bukti setelah proses koordinasi selesai.

Kapolsek juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Kudus.

ā€œKami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Ini komitmen kami agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas,ā€ tegasnya.

Salah satu korban pemerasan, Muhammad Anand Ardianto mengaku, awal kejadian hingga ia dan temannya diperas hingga puluhan juta berawal ketika awal Ramadan lalu ditarik Rp15 ribu per hari oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Penarikan tersebut karena lokasi jualan tersebut sudah menjadi milik lahan lelang yang sudah dimenangkan. 

ā€œAwal puasa itu ada yang narik uang, tiap hari dimintai. Karena saya sudah berjualan di sini sudah lama, tapi baru awal puasa ada penarikan itu. Sehingga saya sempat menvideo,ā€ ungkapnya.

Ia bahkan sempat didatangi seseorang ke rumahnya untuk klarifikasi video yang viral di media sosial. Tak hanya membuat video klarifikasi, oknum ormas juga memeras korban dengan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

ā€œAwalnya diminta sampai Rp30 juta, tapi yang sudah saya dan teman berikan total sekitar Rp20 juta. Teman Rp15 juta dan saya baru Rp5 juta,ā€ katanya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER