BETANEWS.ID, JEPARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil kebijakan berbeda terkait imbauan pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumya, pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN mengimbau agar pemerintah daerah menerapkan aturan WFH seminggu sekali pada hari Jumat.
Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan energi di tengah kondisi perang global antara Amerika-Israel melawan Iran yang menyebabkan jalur distribusi minyak terganggu.
Akan tetapi, di Jepara aturan tersebut tidak berlaku. ASN di lingkungan Pemkab Jepara tetap berkantor sebagaimana biasanya sebab Pemkab tidak memberlakukan aturan WFH.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, keputusan itu diambil karena efisiensi BBM, penggunaan listrik, air, dan elektronik tidak menunjukkan pengurangan yang signifikan apabila diterapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor dan tugas kedinasan di rumah yang menjadi domisili pegawai ASN.
Keputusan terkait kebijakan Pemkab Jepara tersebut juga sudah dituangkan dalam SE Nomor 100.3.4.2/12.
“Surat Edaran tersebut mulai berlaku tanggal 2 April 2026. Pengawasan, monitoring dan evaluasi dilakukan pada tanggal 5 tiap bulannya,” kata Wiwit pada Sabtu, (4/4/2026).
Baca juga: Soal Aturan WFH Sehari dalam Sepekan, Pemkab Jepara Masih Tunggu Arahan Pusat
Sedangkan sebagai langkah untuk efisiensi anggaran, ASN di Jepara diminta untuk mengutamakan penggunaan teknologi dalam rapat, bimbingan teknis, seminar, maupun konferensi.
Kemudian mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50% dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70% dan mengurangi frekuensi serta jumlah rombongan.
Kemudian terkait penggunaan fasilitas perkantoran, ASN juga diminta untuk menyalakan listrik di ruangan kerja mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB sesuai kebutuhan riil dan dapat dimatikan pada saat jam istirahat. Kecuali bagi penyelenggara pelayanan kesehatan dan server data base. Penggunan AC juga dibatasi pada suhu antara 24-26°C.
“ASN juga kami minta untuk melakukan car free day setiap hari Jumat, dengan berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan transportasi umum untuk menuju ke perkantoran khususnya bagi ASN yang berjarak sekitar 1-3 kilometer dari rumah ke kantor masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

