BETANEWS.ID, PATI – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen mulai hari ini, Jumat (20/2/2026) hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan dari Pemprov Jateng ini langsung dirasakan manfaatnya oleh warga, termasuk di Kabupaten Pati.
Salah satu warga Perumnas Winong, Pati, Ayahnya Sulistiyono, mengaku senang setelah mendapatkan potongan pajak sebesar Rp100 ribu saat membayar pajak kendaraan Honda Jazz milik anaknya.
“Tahun lalu di notice lama itu Rp3.373.000. Sekarang menjadi Rp3.250.000 setelah dapat diskon 5 persen. Terima kasih untuk pemerintah Jawa Tengah, khususnya Samsat Pati,” ujarnya usai melakukan pembayaran di Kantor Samsat Pati, Jumat (20/2/2026).
Ia menyebut, potongan tersebut cukup membantu di tengah kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto menjelaskan, bahwa kebijakan diskon 5 persen ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan tanpa terkecuali, baik roda dua maupun roda empat, kendaraan baru maupun lama.
“Diskon ini berlaku mulai hari ini sampai dengan 31 Desember 2026. Seluruh kendaraan yang membayar pada periode tersebut otomatis mendapatkan relaksasi 5 persen, baik untuk pokok PKB maupun opsen PKB,” jelas Dafid.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Gubernur Jawa Tengah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi makro yang sedang tidak baik-baik saja.
“Pada Januari hingga Maret tahun lalu, Pemprov Jawa Tengah memberikan diskon masa transisi sebesar 13,94 persen sehingga masyarakat tidak terlalu merasakan adanya kenaikan. Tahun ini diskon tersebut sudah tidak berlaku, sehingga muncul persepsi pajak naik. Untuk itu, Pak Gubernur kembali memberikan diskon 5 persen sampai akhir tahun 2026,” jelasnya.
Baca juga: Realisasi Pajak Kudus 2025 Capai Rp308 M, 9 Warga Dapat Hadiah Motor
Untuk tahun 2026, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati ditetapkan sebesar Rp179 miliar, meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang sebesar Rp161 miliar dengan realisasi Rp157 miliar.
Hingga 19 Februari 2026, realisasi penerimaan PKB di Samsat Pati telah mencapai sekitar Rp20 miliar atau sekitar 11–12 persen dari target tahunan.
Dafid menyebut, secara year-on-year terjadi kenaikan sekitar 4–5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Harapannya dengan adanya program diskon 5 persen ini, antusiasme masyarakat semakin meningkat dan target realisasi PKB tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya.
Editor: Suwoko

