31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Miris! Santri di Jepara Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes

BETANEWS.ID,JEPARA– Seorang santri perempuan berusia 19 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kabupaten Jepara. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh pelaku sebanyak 25 kali.

Pengacara Korban, Erlinawati mengungkapkan, peristiwa itu terungkap pada Bulan Juli 2025 lalu oleh adik korban yang juga merupakan santri di ponpes tersebut.

Saat itu, adik korban tidak sengaja melihat isi percakapan di HP korban dengan terduga pelaku yang berisi pesan seksual.

-Advertisement-

“Mengetahui itu, adik korban kemudian kabur dari ponpes, pulang ke rumah, memberitahu orang tuanya,” kata Erlinawati, Senin, (16/2/2026).

Baca juga: Polisi Masih Dalami Kasus Pencabulan Anak Usia 14 Tahun di Jepara 

Setelah mengetahui peristiwa itu, orang tua korban kemudian memboyong korban beserta tiga adiknya yang juga menjadi santri di ponpes tersebut.

Saat peristiwa miris itu terjadi, korban sebenarnya sudah tidak menjadi santri di ponpes tersebut karena baru saja mengikuti wisuda santri pada tanggal 26 April 2025.

Namun, berdasarkan cerita korban, Erlina mengatakan, pimpinan ponpes meminta korban untuk mengabdi menjadi guru di ponpes itu.

“Korban seharusnya ini sudah boyongan, tapi oleh pak kiainya diminta untuk ngabdi ngajar di sana. Awalnya diminta seminggu tiga kali, tapi ditawar akhirnya jadinya seminggu dua kali,” ungkapnya.

Peristiwa bejat itu menurut Erlina bermula pada saat korban kakinya terkilir ketika mengikuti prosesi wisuda. Kemudian di tanggal 27 April 2025, korban bersama teman-temannya seharusnya menghadiri acara pernikahan alumni pondok.

Akan tetapi, karena kakinya masih sakit, korban kemudian meminta izin kepada bu nyai atau istri pelaku untuk tidak ikut, namun tak kunjung direspon.

“Akhirnya izin ke pak kiainya langsung. Dibilang sesok (besok) pijet dianter temen-temen,” katanya.

Malamnya, korban kemudian diobati oleh kiainya yang merupakan pimpinan ponpes sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar gudang yang digunakan untuk menyimpan air mineral produksi dari ponpes itu sendiri.

“Pada saat bilangnya diobati itu, pelaku pertama kali melakukan perbuatan (seksual) kepada korban,” ungkapnya.

Tiga hari berselang, pada tanggal 30 April 2025, pelaku mengirim link video youtube berisi adegan seksual kepada korban. Saat dikirimi pesan tersebut, pelaku sempat mempertanyakan kepada pelaku.

“Korban sempat membalas.Dia (korban) bilang itu kan hal yang tidak diperbolehkan dalam agama, pak kiai seharusnya paham. Tapi dijawab pak kianya, wes tah nanti tak ajarin hukumnya biar ngga jadi haram,” tutur Erlina.

Baca juga: Hasil Asesmen, Korban Dugaan Pencabulan oleh Kiai di Pati Alami Trauma Berat

Korban yang hormat kepada kianya, kemudian menuruti pelaku untuk datang kembali ke gudang. Saat itu, pelaku memberi secarik kertas berisi tulisan arab yang salah satu maknanya berisi kalimat ijab qabul. Korban juga diberi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian diminta melakukan hubungan seksual dengan pelaku. Peristiwa tragis itu dilakukan hampir setiap kali korban datang untuk mengajar di ponpes.

“Dilakukannya itu sekitar 25 kali. Dari 27 April – 24 juli 2025,” ungkapnya.

Akibat peristiwa bejat itu, korban yang merupakan Hafidzah atau penghafal Alquran, saat ini mengalami trauma. Trauma itu bahkan juga dialami oleh tiga orang adiknya yang tidak mau lagi melakukan muroja’ah atau mengulang kembali hafalan Alquran.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER