BETANEWS.ID, PATI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan pengisian perangkat desa (perades) yang menjerat Bupati Pati Nonaktif Sudewo.
Pemeriksaan kepada sejumlah saksi itu dilakukan di Mapolresta Pati pada Kamis (29/1/2026). Setidaknya ada 14 orang yang diperiksa oleh penyidik KPK hari ini.
Baca Juga: Tak Cuma Ukir, Jepara Juga Krisis Regenerasi Pengrajin Remitan
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati, ” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK melalui WhatsApp.
Dalam hal ini, Budi menyebut, dari 14 orang yang diperiksa hari ini, berasal dari wilayah Kecamatan Jaken. Tujuh di antaranya merupakan kepala desa. Sedangkan untuk tujuh orang lainnya adalah perangkat desa dan juga pihak swasta.
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026), juga memeriksa sejumlah pihak, yang jumlahnya sebanyak 10 orang. Dari jumlah itu, terdiri dari pihak swasta, kepala desa, camat hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati.
Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB dan tampak keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 16.25 WIB. Dirinya diperiksa lebih dari enam jam.
Tri mengaku ditanya penyidik sejumlah hal terkait pengisian perangkat desa. Namun dirinya lupa berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.
”Banyak. Berkaitan pengisian perangkat desa. Tadi didampingi staf saya,” ucapnya.
Kemudian, terkait jumlah tersangka, katanya hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka tambahan. Artinya, sampai sekarang baru 4 orang yang sudah tersangka dalam kasus ini. Yakni, Sudewo dan tiga orang kepala desa.
Baca Juga: Mulai Dibangun 2027, Jalur Alternatif Sumanding-Tempur Bakal Difokuskan Jadi Jalur Mitigasi
Sedangkan untuk barang bukti yang dikumpulkan, menurutnya ada tambahan. “Barang bukti di antaranya surat, dokumen, dan barang bukti elektronik, ” ucap Budi.
Berikut ini, nama-nama sejumlah pihak yang diperiksa KPK pada hari ini:
1. LIS, Sekretaris Desa Sukorukun Kec. Jaken
2. PDL, Plt. Sekdes / Kadus Duni Desa Arumanis Kec. Jaken Kab. Pati
3. SMN, Wiraswasta
4. INT, Wiraswasta
5. SPR, Perangkat Desa Arumanis Kec. Jaken Kab. Pati
6. SDR, Kepala Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
7. STN, Kepala Desa Ronggo Kec. Jaken Kab. Pati
8. YSF , Kepala Desa Sidomukti Kec. Jaken Kab. Pati
9. HRT, Kepala Desa Sriwedari Kec. Jaken Kab. Pati
10. SST, Kepala Desa Sumberrejo Kec. Jaken Kab. Pati
11. GA, Kepala Desa Tamansari Kec. Jaken Kab. Pati
12. DSW, Kepala Desa Trikoyo Kec. Jaken Kab. Pati
13. RES, warga Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
14. NU, warga Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
Editor: Haikal Rosyada

