31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Pendapatan Pemkab Kudus dari Sektor Pajak Ditarget Rp335,6 M di 2026

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan pendapatan dari sektor pajak kurang lebih sebesar Rp 335,6 miliar pada tahun 2026. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) ditargetkan jadi penyumbang terbesar.

Pendapatan daerah dari sektor pajak terdiri dari sembilan jenis penerimaan. Antara lain adalah PBJT yang ditarget sebesar Rp 103,9 miliar. Target ini merupakan yang terbesar dibanding jenis penerimaan pajak lain.

Baca Juga: Rabu Pon di Kudus, Ratusan Ayam Petelur dan Bibit Tanaman Dibagikan ke Warga

-Advertisement-

Kemudian terbesar kedua yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditarget kurang lebih sebesar Rp 79,3 miliar. Di posisi berikutnya ada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditarget Rp 55,5 miliar.

Lalu ada Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Banguna! (BPHTB) – Pemindahan Hak ditarget sebesar Rp 47,5 miliar. Pajak Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditarget kurang lebih sebesar Rp 39,5 miliar.

Pajak Air Tanah ditarget sebesar Rp 5,5 miliar. Pajak reklame ditarget kurang lebih sebesar Rp4,2 miliar. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditarget Rp 20 juta. Serta paling kecil yakni Pajak Sarang Burung Walet ditarget sebesar Rp 5 juta.

Pendapatan PBJT yang merupakan ditarget penyumbang terbesar dari sektor pajak terdiri dari lima objek. Antara lain, PBJT Makanan-Minuman yang ditarget kurang lebih sebesar Rp 18,9 miliar.

Kemudian PJBT – Tenaga Listrik ditarget sebesar Rp 79 miliar. Jasa Perhotelan ditarget Rp 4,5 miliar. Jasa Parkir ditarget Rp 700 juta serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan ditarget sebesar Rp 800 juta.

Baca Juga: Dua Pelajar di Kudus Pesan Paket Celurit, Ngakunya Buat Konten di Medsos

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Rama Rizkika menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dari sektor pajak naik di tahun ini. Menurutnya, pada tahun lalu target pendapatan dari sektor yang sama sebesar Rp309,3 miliar.

“Target pendapatan daerah dari sektor pajak tahun ini sebesar Rp 335,6 miliar. Target tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Meski begitu kami optimis bisa capai target,” ujar Rama di ruang kerjanya belum lama ini. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER