BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah desa di Kabupaten Kudus diminta untuk lebih kreatif dan inovatif pada tahun 2026. Pasalnya, alokasi Dana Desa (DD) yang diterima desa-desa di Kudus mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa total Dana Desa tahun 2026 berkurang sekitar Rp 96 miliar. Jika pada tahun sebelumnya Dana Desa mencapai sekitar Rp 140 miliar, maka tahun ini alokasinya turun drastis.
Famny menilai kondisi tersebut menempatkan pemerintah desa dalam posisi dilematis. Di satu sisi, anggaran berkurang, namun di sisi lain ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik di desa justru tetap tinggi.
Baca juga: Dana Desa Kudus Dipangkas Rp21 M, Pemdes Diminta Efisien dan Tetap Jalankan Program Prioritas
“Pelayanan dasar seperti pembangunan infrastruktur jalan, program pemberdayaan, dan kegiatan kemasyarakatan tetap diharapkan berjalan optimal oleh warga,” ujar Famny melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Ia mencontohkan, sejumlah desa yang pada tahun-tahun sebelumnya menerima Dana Desa lebih dari Rp 1 miliar, kini hanya memperoleh alokasi sekitar Rp 300 juta. Kondisi ini tentu berdampak langsung pada skala dan jumlah program pembangunan desa.
Meski demikian, Famny tetap mengimbau pemerintah desa di Kudus untuk tidak patah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.
“Sebagai solusi, pemerintah desa diminta untuk lebih inovatif, salah satunya dengan memaksimalkan potensi pendapatan desa. Upaya tersebut bisa dilakukan melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ketika sudah beroperasi,” tuturnya.
Famny mengungkapkan, sebagian desa di Kudus sebenarnya sudah cukup siap menghadapi pemangkasan Dana Desa. Hal itu karena desa-desa tersebut telah memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) yang relatif tinggi dan tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa.
Baca juga: Lengkap! Inilah Rincian Dana Desa di Kudus 2026, Kauman Paling Rendah
“Namun demikian, masih ada desa-desa lain yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa untuk pembangunan dan pelaksanaan program. Dengan turunnya Dana Desa secara signifikan, ia mengakui bahwa pembangunan di desa-desa tersebut ke depan berpotensi mengalami penyesuaian dan pengurangan,” bebernya.
Sebagai informasi, alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus pada tahun 2026 kurang lebih sebesar Rp 44 miliar. Nominal tersebut berkurang sekira Rp 96, 65 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 140 miliar.
Dengan alokasi kurang lebih Rp 44 miliar tersebut, masing-masing desa akan mendapatkan Dana Desa antara Rp 200 juta hingga Rp 370 juta di 2026 ini. Nominal tersebut turun drasti dibanding tahun sebelumnya yang rata-rata menerima kurang lebih Rp 1 miliar.
Editor: Suwoko

