BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan pengeroyokan dalam sebuah acara hiburan Orkes Dangdut Shaun The Sheep di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Polisi memastikan tidak ada uang damai bernilai ratusan juta rupiah seperti yang ramai dibicarakan warganet.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, peristiwa keributan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian berada di wilayah RT 1 RW 4 Desa Japan, Kecamatan Dawe.
Baca Juga: Tanggul Sungai Wulan di Undaan Lor Kembali Sleding, Panjang Retakan Capai 30 Meter
Seiring viralnya peristiwa tersebut, berbagai narasi berkembang di media sosial, termasuk tudingan adanya praktik uang damai dalam jumlah besar. Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada tujuh orang yang mengakui terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban yang berusia 16 tahun,” ujar AKBP Heru di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku dalam peristiwa tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Oleh karena itu, proses penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan sistem peradilan pidana anak.
“Kami tetap mengedepankan perlindungan anak dan pembinaan, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban,” tegasnya.
Atas permintaan keluarga korban, keluarga pelaku, serta pemerintah desa, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan damai dicapai setelah dilakukan proses mediasi yang melibatkan seluruh pihak.
“Mediasi berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama. Penyelesaian ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial dan nilai kemanusiaan,” tambah Kapolres.
Sementara itu, ibu korban, Mustika, secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya menerima uang damai dengan nominal fantastis. Ia menegaskan informasi tersebut sama sekali tidak sesuai fakta.
“Ada yang menulis saya menerima Rp192 juta bahkan Rp300 juta. Itu semua tidak benar. Kami sepakat damai dan uang yang kami terima hanya untuk kebutuhan pengobatan anak saya,” ucapnya.
Mustika juga memastikan kondisi putranya kini telah membaik dan bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari. Ia berharap masyarakat tidak lagi mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Alhamdulillah anak saya sudah sehat. Isu-isu yang beredar itu sangat menyudutkan dan tidak benar,” katanya.
Kepala Desa Jepang, Sigit Tri Harso, mengatakan pemerintah desa sejak awal berupaya menjadi penengah agar persoalan tidak melebar menjadi konflik sosial. Ia menegaskan bahwa proses perdamaian dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama.
“Kami memfasilitasi pertemuan semua pihak. Hasilnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan tertulis,” jelasnya.
Baca Juga: Warga Kudus Tega Bobol Rumah Tetangga yang Kebanjiran, Uangnya Dipakai Karaoke
Sigit juga memastikan bahwa tidak ada uang damai bernilai ratusan juta rupiah sebagaimana isu yang beredar di media sosial. Kesepakatan yang ada murni bersifat kemanusiaan.
“Tidak ada uang damai ratusan juta. Itu tidak sesuai fakta. Kesepakatan hanya untuk membantu biaya pengobatan korban,” tegasnya.
Editor: Haikal Rosyada

