BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) berencana menutup tiga sekolah dasar (SD) untuk digabungkan dengan sekolah lainnya pada tahun ini. Ketiga sekolah tersebut yakni SD 1 Adiwarno, SD 2 Gamong, dan SD 1 Wates, yang sebelumnya pada penerimaan murid baru mendapatkan sedikit murid baru.
Tak hanya soal mendapat murid sedikit, ketiga SD tersebut secara lokasi berada di satu lingkup dengan sekolah lain. Penutupan sekolah itu diharapkan agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan.
Baca Juga: Ini Motif Pelaku Habisi Kakak Beradik di Kudus dengan Pisau Belati
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, kajian terkait penutupan sekolah sudah selesai dilakukan. Kajian tersebut melibatkan berbagai aspek, mulai dari jumlah siswa, letak geografis sekolah dengan sekolah lain yang berdekatan, hingga masukan dari tokoh masyarakat desa, komite sekolah, dan orang tua murid.
“Konsepnya penggabungan, tapi memang harus menutup satu sekolah yang berdekatan. Misalnya SD 1 Adiwarno akan kita tutup, siswanya didistribusikan ke sekolah terdekat. Orang tua siswa juga akan kita ajak komunikasi untuk memilih sekolah tujuan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (16/9/2025).
Ia mengatakan, setelah pendistribusian siswa disiapkan, pihaknya akan membuat draf surat keputusan (SK) Bupati terkait penutupan sekolah. SK tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Harapannya, penutupan bisa segera terealisasi tahun ini. Paling cepat idealnya semester genap agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM),” tambahnya.
Menurut Anggun, beberapa sekolah lain sebelumnya juga diprediksi masuk dalam rencana regrouping. Namun setelah dilakukan komunikasi dengan pihak desa, komite, dan orang tua murid, belum ada kesepakatan.
“Contohnya SD 5 Jurang, setelah kita sounding, pihak sekolah dan komite masih bersemangat untuk memajukan sekolah dan siap melakukan promosi kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Mengenai aset bangunan sekolah yang ditutup, Anggun menegaskan statusnya akan dikembalikan sesuai peruntukan. Meski begitu, pihaknya menuturkan, Kegunaannya bangunan tergantung kesepakatan.
“Bangunan itu milik Pemkab, sedangkan tanahnya milik pemerintah desa. Kalau desa menginginkan dipakai untuk kepentingan lain bisa, atau jika sekolah terdekat masih membutuhkan, bisa dilakukan pengalihan aset,” katanya.
Baca Juga: Pihak Keluarga Korban Tragedi Berdarah di Kudus Berharap Pelaku Dihukum Berat
Ia memastikan, proses penutupan sekolah tidak akan mengurangi jumlah tenaga pendidik maupun sarana prasarana. Guru-guru akan dialihkan ke sekolah lain, begitu juga dengan meja dan kursi yang akan didistribusikan ke sekolah penggabungan.
“Harapannya langkah ini tidak menimbulkan gejolak. Justru kegiatan belajar bisa lebih efektif karena baik guru maupun sarana prasarana tetap terjamin,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

