BETANEWS.ID, KUDUS – Pihak keluarga berharap, kasus tragedi penusukan yang terjadi di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan/Kabupaten Kudus, hingga sebabkan dua korban kakak beradik meninggal dua, dihukum seberat-beratnya. Hal itu disampaikan salah satu anggota keluarga korban, yakni adik ipar korban, Hendrik (45).
Menurutnya, peristiwa penusukan itu sangat keji dilakukan oleh pelaku hingga menyebabkan dua saudaranya meninggal dunia. Untuk itu ia meminta kepada pihak berwajib agar memproses dan menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Berdarah di Wergu Wetan Diduga Tetangganya Sendiri
“Kami meminta agar pelaku dihukum setimpal. Karena sudah sampai membunuh dua orang itu gak sepele. Bahkan tadi warga kompak supaya pelaku dihukum berat,” bebernya saat ditemui di rumah duka, Senin (15/9/2025).
Pria yang beralamat Kelurahan Wergu Kulon itu, tidak mengetahui secara pasti insiden berdarah tersebut. Nemun, beberapa informasi yang dia dapatkan, pelaku merupakan tetangga korban.
“Kabar dari kepolisian pelaku lebih dari satu orang, tapi warga sekitar bilang ada tiga pelaku. Informasinya, waktu kejadian, pelaku memecah kaca lalu mendatangi korban DM (29) yang sedang duduk di luar rumah dan melakukan aksinya,” ujarnya.
Mendengar ada keributan, kata dia, kakaknya, DV (39) lalu keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi dan ingin menolong korban. Hingga akhirnya DV juga menjadi korban penusukan dalam kejadian itu.
“Jadi ada tiga lokasi di mana korban sempat melarikan diri dan diikuti pelaku. Darah juga terlihat bercecer dan kini sudah dipasang garis polisi di area tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Baca Juga: Sadis! Kakak Beradik Jadi Korban Penusukan di Wergu Wetan Kudus
Ia menyebut, keseharian korban dikenal sebagai pribadi yang bersosial dengan warga sekitar. Pihaknya bahkan menyayangkan adanya kejadian klbersarah yang terjadi kepada saudaranya tersebut.
Sehingga pihak keluarga menuntut agar pelaku bisa ditemukan secepatnya dan dijerat dengan hukuman yang setimpal.
Editor: Haikal Rosyada

