BETANEWS.ID, JEPARA – Paska dibakar dan dijarah massa dalam aksi demontrasi pada Minggu, (31/8/2025) dini hari, Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara saat ini tidak bisa digunakan. Hampir seluruh ruangan rusak parah.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan secepatnya pihaknya akan segera melakukan perbaikan pada gedung tersebut. Perbaikan nantinya akan diambilkan dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2025.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Pelaku Aksi Demonstrasi di Jepara Bertambah Dua Orang
“Kami sudah berdiskusi dengan Kemendagri bahwa untuk segera melakukan percepatan perbaikan bisa menggunakan dana BTT,” katanya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (2/9/2025).
Untuk perbaikan tersebut nantinya akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara. Dari laporan yang ia terima, sampai saat ini masih dilakukan pendataan terkait aset daerah yang rusak maupun hilang serta apa saja yang nantinya perlu diperbaiki.
Sehingga berapa total kerugian yang dialami akibat insiden pembakaran dan penjarahan tersebut, ia belum bisa memastikan.
“Sementara ini masih dihitung, belum ada angka final. Nanti kalau sudah angka final akan kita sampaikan dan bagaimana progresnya sudah kita arahkan ke PU untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Terancam 9 Tahun Penjara, Tersangka Penjarahan Kantor DPRD Jepara Bertambah
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati mengatakan karena perbaikan nantinya menggunakan Dana BTT, hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pos belanja dalam APBD Perubahan Kabupaten Jepara Tahun 2025 yang sebelumnya sudah disepakati oleh DPRD.
Penggunaan dana tersebut nantinya hanya akan dilakukan pergeseran pada Perangkat Daerah (PD) yang menangani perbaikan.
“Kalau diambil dari BTT yg sudah ada hanya pergeseran ke PD yg menangani. Untuk pos anggaran di APBD Perubahan Tahun 2025 tetap aman,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Editor: Haikal Rosyada

