BETANEWS.ID, JEPARA – Sembilan orang tersangka pelaku penjarahan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara pada Minggu, (31/8/2025) dini hari saat ini sudah diamankan polisi. Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya baru delapan orang.
Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno mengatakan sembilan orang pelaku diamankan dalam waktu berbeda. Lima orang pelaku diamankan pada Minggu, (31/8/2025) siang-malam. Kemudian tiga orang pelaku pada Senin, (1/9/2025) pagi dan satu lainnya pada Senin malam.
Baca Juga: Usai Dibakar dan Dijarah Massa, Staf DPRD Jepara Bekerja di Musala dan Gerai UMKM
“Saat ini ada sembilan pelaku yang kita amankan, mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Jepara pada Selasa, (2/9/2025).
Sembilan tersangka pelaku yang diamankan yaitu SM (21), RM (19), JW (22) ketiganya merupakan Warga Desa Pekalongan Kecamatan Batealit. Kemudian AS (35), Warga Desa Kecapi Kecamatan Tahunan.
“Empat orang tersangka usia dewasa, sedangkan lima lainnya yaitu anak-anak AS, BA, AD, JF, dan RW,” ujarnya.
Ia mengatakan jumlah tersangka pelaku yang diamankan diperkirakan masih akan bertambah.
Adapun barang bukti yang saat ini sudah diamankan yaitu dua buah TV LED 43 unch Merk Polytron, satu buah PC All In One (AIO) merk Dell, satu buah speaker merk Polytron, tiga batang besi, dua unit printer merk Epson Type L3110, satu buah proyektor merk Epson Type EB-W06, dan tiga buah sepeda merk Honda Beat warna hitam, Honda Vario warna hitam, serta Honda Vario warna putih.
“Tiga motor tersebut sebagai sarana pelaku saat melakukan penjarahan,” jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka pelaku aksi penjarahan terancam pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Kabupaten Jepara ikut menjadi amukan massa setelah adanya demontrasi yang terjadi di Mapolres Jepara pada Sabtu, (30/8/2025) malam.
Baca Juga: Gelar Apel Serentak di Sejumlah Sekolah, Bupati Jepara Ajak Siswa Bijak Bermedsos
Massa yang sebelumnya terpusat di jembatan kanal, sebelah selatan Mapolres Jepara berpindah ke kawasan Kantor DPRD Jepara pada Minggu, (31/8/2025) dini hari.
Massa yang datang kemudian mencoba masuk ke area Gedung DPRD Japara dengan menjebol pagar dan pintu utama. Setelah itu mereka masuk ke dalam area gedung dan menjarah barang-barang seperti TV, Sound System, Komputer, dan beberapa barang lainnya.
Editor: Haikal Rosyada

