31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Satu Lagi, Kepala Dinas di Kudus Kembali Dibebastugaskan, Ini Penyebabnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus dibebastugaskan, Kamis (28/8/2025). Langkah tersebut ditempuh setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, kebijakan diambil agar proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa intervensi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, ada dugaan pelanggaran disiplin. Maka pejabat terkait dibebastugaskan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Winarno, Kamis (28/8/2025) malam.

-Advertisement-

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kades Cendono Kudus Diberhentikan Sementara

Winarno mengisyaratkan persoalan yang menyeret Kepala Disdag Kudus kemungkinan besar berkaitan dengan tata kelola administrasi keuangan. Namun ia menegaskan detail pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Kalau spesifiknya apa, saya belum tahu. Tapi sorotannya memang lebih pada administrasi keuangan,” bebernya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Kudus menunjuk Kepala BPPKAD, Djati Solechah, sebagai pelaksana harian. Dengan demikian, roda pelayanan publik di Dinas Perdagangan dipastikan tetap berjalan.

“Tidak ada kekosongan. Untuk sementara dijabat oleh Bu Djati,” tegas Winarno.

Baca juga: TP3D Resmi Dibentuk, Wabup Kudus Bellinda: Gaspol Percepat Pembangunan Kudus

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, membenarkan tengah berlangsung pemeriksaan terhadap pejabat tersebut. Namun ia memilih tidak merinci kasus yang sedang didalami.

“Iya benar ada pemeriksaan. Untuk terkait apa, nanti dulu, kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” singkat Eko.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER