31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Buka Sosialisasi dan Peluncuran Sistem DI TIK TOK

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan, SE, MM, resmi membuka giat Sosialisasi dan Launching Sistem DI TIK TOK (Digitalisasi Transformasional Informasi Ketatausahaan dan Tata Kelola Kearsipan) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (21/8/2025).

H. Masan, SE, MM, mengatakan, sistem DI TIK TOK diluncurkan untuk menunjang pelayanan administrasi DPRD yang modern, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Siap Jalankan Arahan Presiden, DPRD Kudus Dorong Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tangani Kemiskinan Ekstrem

-Advertisement-

Sistem DI TIK TOK ini merupakan inovasi yang dikembangkan oleh saudara Firdaus Kurniawan, S.IP, Kasubbag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus, dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI BPSDMD Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Kudus Tahun 2025.

“Sistem DI TIK TOK menjadi solusi digital dalam pengelolaan arsip yang sebelumnya dilakukan secara manual,” ujarnya dalam sambutan.

Sistem DI TIK TOK disebutnya dapat memberikan manfaat berkelanjutan tidak hanya di Sekretariat DPRD, tetapi juga dapat di diseminasi oleh OPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Sistem ini selaras dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang saat ini tengah dibahas DPRD melalui Pansus III,” katanya.

Giat Sosialisasi dan Launching Sistem DI TIK TOK (Digitalisasi Transformasional Informasi Ketatausahaan dan Tata Kelola Kearsipan) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (21/8/2025). Foto: Ist

Nantinya, sistem DI TIK TOK dapat menjadi sarana tepat dalam mendukung tata kelola kearsipan secara digital.

Sementara itu,Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus Dwi Yusi Sasepti, S.Sos, MM menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan oleh DPRD, melalui penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan, serta penyediaan dukungan teknis dan tenaga ahli yang diperlukan.

“Dengan demikian, Sekretariat DPRD dituntut mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Plt. Sekretaris DPRD juga sangat mengapresiasi inovasi ini dan menegaskan komitmen jajaran Sekretariat DPRD untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan sistem DI TIK TOK dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan kearsipan yang lebih baik, modern, serta berkelanjutan.

Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPRD Kudus Melalui Mekanisme PAW, Nida Saidatul Iza Siap Kawal Aspirasi Warga

Dengan adanya sistem DI TIK TOK, diharapkan tata kelola kearsipan di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus semakin efektif, efisien, dan terintegrasi sesuai perkembangan teknologi informasi.

DPRD Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong arsip digital dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER