BETANEWS.ID, PATI – Jabatan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pati kembali berpindah tangan. Kali ini, jabatan kepala OPD untuk penegakan perda tersebut beralih ke Tri Wijanarko.
Sebenarnya jabatan Plt Kasatpol PP baru saja dijabat oleh Imam Rifai. Namun, jabatan yang diembannya hanya berlangsung kurang dari dua pekan saja.
Baca Juga: Kenaikan PBB Pati Dipertanyakan di Pansus Hak Angket, BPKAD Akui Tak Didahului Kajian
Imam Rifai, yang merupakan Camat Tayu, menjabat Plt Kasatpol PP Pati sejak Rabu (6/8/2025) lalu. Ia menggantikan Sriyatun setelah geger soal penyitaan donasi warga untuk demo 13 Agustus pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, Tri Wijanarko yang menggantikan posisi Imam Rifai sebagai Plt Kasatpol PP Pati. Tri, saat ini juga tercatat menjabat sebagai Camat Kayen.
Tri Wijanarko menyebut, ditunjuk Bupati Pati Sudewo sejak Senin (18/8/2025) kemarin. Ia mengaku tak mengetahui pertimbangan khusus Bupati Pati Sudewo menunjuk dirinya sebagai Plt Kasatpol PP Pati.
”Mulai kemarin (Senin, 18/8/2025). Kami tidak tahu pertimbangan khususnya. Yang jelas saya selaku bawahan, pimpinan kepegawaian kan Pak Bupati, jadi kami ditugaskan apa ya, siap,” ujar Tri Wijanarko, Rabu (20/8/2025).
Usai ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Pati, dirinya langsung bekerja. Tri Wijanarko langsung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Simpang Lima Pati, Senin kemarin.
”Setelah ditunjuk langsung mennertibkan PKL di Simpang Lima. Harapannya ya tidak ada lagi PKL yang berjualan di sana,” ungkapnya.
Menurutnya, kawasan Simpang Lima Pati merupakan zona merah untuk PKL. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2014. Dalam aturan tersebut, Simpang Lima merupakan zona merah untuk PKL.
”Kami tidak melarang, asalkan sesuai Perda 13 tahun 2014. Seputar Simpang 5 itu masuk zona merah. Jadi tidak diperbolehkan PKL berjualan di sana,” kata Tri Wijanarko.
Baca Juga: Seorang Perangkat Desa di Pati Ngaku Nyaris Dipecat Usai Kritik Kebijakan Kenaikan PBB
Dirinya bersyukur penertiban ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Sebab, PKL yang berjualan di kawasan Simpang Lima Pati sering membuat lalu lintas di kawasan tersebut terganggu.
”Banyak netizen yang menyambut baik. Karena itu adalah fasilitas umum dan PKL yang muter di Simpang Lima kan jadi (pengendara) agak terganggu. Dengan adanya penertiban sama-sama menghargai. PKL kan cari makan. Tapi juga harus dengan peruntukannya,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

