BETANEWS. ID, PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati kembali bergulir. Kali ini, salah satu poin yang dibahas adalah soal kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Pada kesempatan ini, pansus menghadirkan pihak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (19/8/2025) sore.
Soal kenaikan tarif PBB-P2 yang mencapai 250 persen itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pati Febes Mulyono mengakui tak didahului adanya kajian.
Baca Juga: Seorang Perangkat Desa di Pati Ngaku Nyaris Dipecat Usai Kritik Kebijakan Kenaikan PBB
Dalam rapat pansus itu, Febes digencar pertanyaan anggota pansus tentang kajian kenaikan PBB di Kabupaten Pati. Ia pun akhirnya mengakui kenaikan PBB tersebut tidak memiliki kajian.
”Tak ada kajian,” ujar Febes yang kemudian diikuti sorakan dari beberapa warga yang ikut mengawal agenda pansus.
Namun, meski tidak memiliki kajian, Febes menilai kebijakan kenaikan PBB sudah aspiratif. Katanya, sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengumpulkan para camat dan kades untuk memberikan pertimbangan.
Menurutnya, pada forum pertemuan yang digelar pada bulan Mei lalu, terungkap kenaikan PBB bervariatif dan yang paling besar mencapai 6.000 persen dan 7.000 persen.
Febes mengatakan, forum tersebut akhirnya disepakati kenaikan PBB maksimal 250 persen. Hal ini disetujui para camat dan para kepala desa.
Febes pun menilai kebijakan ini aspiratif mengingat melalui proses penyerapan aspirasi dari masyarakat. Ia juga menilai kenaikan PBB dibutuhkan oleh masyarakat untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), meski saat ini telah dibatalkan usai gelombang proses dari masyarakat.
”Pada ujungnya berpihak kepada masyarakat. Karena Pemkab butuh dana untuk pembangunan,” ungkapnya.
Namun pernyataan ini dibantah oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati yang tergabung dalam pansus. Menurut mereka, kenaikan PBB tidak partisipatif. Sebab, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembuatan Perbup kenaikan PBB.
”Perbup memang domainnya Bupati. Sebelum (Sudewo menjabat), kita diajak komunikasi. Minimal pimpinan. Tapi (Sudewo) ini tidak,” ujar Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo.
Baca Juga: Puskesmas Gembong Turun ke Sekolah, Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Siswa
Bandang juga menyayangkan, pembuatan perbup kenaikan PBB hingga 250 persen tak memiliki kajian. Bahkan, menurutnya, sumber pembuatan Perbup kenaikan PBB belum diketahui.
”Ada pernyataan Pak Gubernur dan Kemendagri kajiannya ndak ada. Dasar pembuatan perbup ini bagaimana. Sejauh ini belum ada terjawab inisiator,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

