Pemkab Kudus Salurkan Banpol Senilai Rp2,5 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan hibah bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp2,5 miliar kepada 10 partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten, Rabu (30/7/2025).

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah perolehan suara sah setiap parpol pada Pemilu 2024 lalu, dengan nominal Rp5.000 per suara. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) penerima bantuan tertinggi dengan jumlah mencapai Rp533 juta.

Baca Juga: Banyak Bocil di Kecamatan Undaan Tergabung Gangster, Kades Berugenjang Ngadu ke Bupati Kudus

-Advertisement-

“Bantuan ini bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai politik, seperti pendidikan politik, termasuk operasional di sekretariat,” kata Bupati Sam’ani.

Ia berharap, bantuan keuangan tersebut dapat menjadi semangat bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik yang lebih baik kepada kader dan masyarakat. Sam’ani menyampaikan pentingnya menjaga etika politik.

“Mari kita jaga marwah dan tetap sopan santun sebagai wakil rakyat, pejabat, dan ASN. Jangan sampai melukai hati rakyat,” pesannya.

Terkait kemungkinan usulan penambahan bantuan ke depan, Sam’ani menyampaikan hal itu akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut, pertanggungjawaban bantuan dana kepada partai politik harus ada pelaporan dan tetap akan diawasi oleh badan pemeriksaan Keuangan (BPK). 

“Namanya usulan, nanti kita kaji, sesuai kemampuan keuangan kita. Selama ini pertanggungjawaban parpol Alhamdulillah baik. Kalau tidak baik, tidak kita berikan. Kita tunda sampai SPJ-nya selesai,” jelasnya.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kudus, Ahmad Yusuf Roni menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara akuntabel dan sesuai ketentuan dalam Permendagri. Terutama terkait pendidikan politik hingga lapisan bawah masyarakat.

Baca Juga: CFN Kudus Siap Digelar Akhir Pekan Ini, Ratusan Pedagang Diverifikasi

“Tentunya kami dari PDIP Perjuangan akan menggunakan sesuai kebutuhan yang sudah diatur dengan Permendagri. Sehingga pendidikan politik di Kudus ini semakin baik. Ini bagian dari konsolidasi kita di PDIP Perjuangan, agar cita-cita partai bisa terwujud,” terangnya.

Selain PDIP Perjuangan, ada sembilan partai lain yang juga mendapatkan bantuan tersebut. Di antaranya meliputi PKB Rp429 juta, Partai Gerindra Rp354 juta, Partai Golkar Rp341 juta, PKS Rp184 juta, PPP Rp181 juta, PAN Rp154 juta, Partai Nasdem Rp153 juta, Partai Demoktrat Rp150 juta, dan Partai Hanura Rp86 juta. Sementara total jumlah suara sah yang menjadi dasar pembagian bantuan mencapai 513.781 suara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER