BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi meluncurkan aplikasi digital berbasis layanan publik bernama Kudus Sehat. Aplikasi ini diharapkan menjadi jembatan interaktif antara masyarakat dan pemerintah, guna mempercepat pelayanan serta merespon kebutuhan warga secara real time.
Peluncuran aplikasi tersebut bertepatan akhir tahun 1446 Hijriyah di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (26/6/2025). Peluncuran itu diselingi dengan kegiatan doa bersama akhir tahun dan awal tahun 1447 Hijriyah.
Baca Juga: Oknum Relawan Pengintimidasi Wartawan Kudus Minta Maaf
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, aplikasi Kudus Sehat hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Melalui aplikasi ini, warga bisa langsung menyampaikan aduan, menanyakan kondisi rumah sakit, hingga memantau lalu lintas lewat integrasi CCTV.
“Aplikasi ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Semua bentuk laporan bisa disampaikan, dan masing-masing OPD harus merespon cepat sesuai tugasnya. Ini juga sebagai bentuk interaksi langsung antara masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sam’ani menyebut aplikasi Kudus Sehat juga akan mengintegrasikan berbagai sistem dan layanan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang selama ini memiliki aplikasi tersendiri nantinya akan diintegrasikan menjadi satu agar semua sistem bisa disatukan dalam satu platform.
“Misalnya ada kemacetan di Jalan Jember, masyarakat bisa cari jalur alternatif. Atau saat terjadi banjir, layanan BPJS, layanan adminduk, layanan perizinan, dan sebagainya, semua akan tersedia dan terintegrasi di aplikasi ini,” ujarnya.
Selain layanan kesehatan dan aduan, aplikasi Kudus Sehat juga akan memuat berbagai kemudahan dalam pengurusan perizinan. Dinas PUPR diminta membentuk Kedai Kemudahan Perizinan, untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus izin seperti IMB, PBG, dan LSF.
“Selama ini perizinan masih jadi catatan bersama. Yang dulunya tidak mempunyai IMB nanti ada eksistingnya, agar mereka melakukan perijinan lewat PBG,” tuturnya.
Baca Juga: Cerita Jemaah Haji Kudus, Ada yang Tergesa-gesa Berangkat ke Muzdalifah, Akhirnya Terlantar
“Untuk LSF, PUPR tidak boleh menunjuk rekanan. Silakan pemohon pilih sendiri rekanan yang sudah memenuhi syarat,” tegasnya.
Aplikasi Kudus Sehat bisa diunduh secara gratis melalui App Store dan Play Store. Pemkab Kudus berharap dengan peluncuran ini, masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam pengawasan, pelaporan, dan pemanfaatan layanan publik.
Editor: Haikal Rosyada

