BETANEWS.ID, KUDUS – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus memilih langkah berbeda menggelar acara halal bihalal bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Kapolres, Dandim, dan para pengurus serikat pekerja tingkat perusahaan (PUK), Rabu (1/5/2025) di kantor DPC KSPSI Kudus.
Ketua KSPSI Kudus, Andreas Hua mengatakan pihaknya tidak melakukan aksi turun ke jalan karena lebih memilih melakukan kegiatan yang positif. Meski begitu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan daerah lain, terkait keluhan yang akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ketua DPRD Masan Dukung Kebijakan Pemkab Prioritaskan PKL Lokal di Alun-Alun Simpang 7 Kudus
“Kita koordinasi juga dengan Jakarta. Jadi, kita kawal pelaksanaan aturan, termasuk soal PKWT dan pekerja magang yang masih banyak terjadi di Jabodetabek. Bayarannya hanya 75 persen dari upah dan itu banyak diterapkan banyak perusahaan, itu yang nanti akan disampaikan ke Presiden,” ujarnya.
Andreas menyebut Kudus memiliki lebih dari 96.000 pekerja, dengan 77 ribu di antaranya bekerja di sektor industri rokok seperti Djarum dan Nojorono. Selain itu juga di sektor tekstil, dan beberapa perusahaan seperti Pura, Polytron, dan lain sebagainya.
“Paling banyak atau 80 persen pekerja di Kudus ada di perusahaan rokok. Kondisi ini relatif aman dari gelombang PHK, bahkan saat ini pabrik-pabrik rokok masih buka cabang di luar kota seperti Pati dan Sukoharjo karena tingginya kebutuhan tenaga kerja,” ungkapnya.
Sementara di sektor tekstil, Andreas menyebut meski kondisinya tidak begitu baik, namun masih tergolong stabil dengan sekitar ada 3.000 pekerja.
“Tekstil di sini masih aman, walaupun tidak baik-baik saja. Soal upah, setiap tahun kita runding soal jumlah UMK, takutnya ketika diterapkan akan bahaya buat perusaan dan bisa terjadi diferensiasi,”ungkapnya
Terkait perlindungan sosial, hampir semua perusahaan besar di Kudus disebut sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), meskipun prosedurnya diakui tidak mudah.
“Kalau belum ikut Jaminan Pensiun, pekerja belum bisa dapat JKP. Tapi untuk perusahaan besar seperti Djarum dan Nojorono sudah lengkap. Kalau perusahaan kecil ikut, bisa 60 persen karena mayoritas di sana,” kata Andreas.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi langkah damai dari para buruh di Kudus. Ia menyebut pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Baca Juga: Audensi Dengan Direktur Rumah Sakit Se-Kudus, Komisi D DPRD Soroti Alur Rujukan Pasien
“Langkah ini sangat baik. Selain bekerja, buruh juga didorong punya usaha sampingan. Kami siapkan pelatihan, termasuk saat mereka purna. Untuk BPJS kesehatan, setelah putus dari pemberi kerja, akan langsung dibackup pemerintah,” terang Sam’ani.
Pihaknya bersama Forkominda dan SPSI sepakat melakukan olahraga berjalan kaki sambil memungut sampah di wilayah Kabupaten Kudus di hari buruh Internasional tersebut.
Editor: Haikal Rosyada

