BETANEWS.ID, PATI – Puluhan warga yang mengatasnamakan Sukolilo Bangkit kembali menggeruduk Kantor DPRD Pati pada Senin (28/4/2025). Mereka kembali mendesak agar penambangan ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng, khususnya di Sukolilo, untuk ditutup.
Aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari Gerakan Sukolilo Bangkit yang sebelumnya sudah mendatangi Gedung DPRD Pati pada 10 April 2025 lalu.
Baca Juga: Sekolah Terendam Banjir, Siswa SD di Ketitangwetan Pati Dipulangkan
Ketika itu, tuntutan yang mereka sampaikan juga serupa dengan aksi kali ini. Namun, setelah aksi tidak ada tindak lanjutnya dari DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pati.
Hal ini mendorong warga untuk kembali lagi mendatangi gedung DPRD Pati. Kali ini, massa kembali membawa berbagai macam poster yang berisi tulisan-tulisan agar menutup tambang di Pegunungan Kendeng.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto mengatakan, warga kembali mendatangi DPRD Pati karena belum ada tindakan atas tuntutan warga soal penutupan tambang.
“Kemarin sempat datang ke sini terkait dengan permintaan penutupan tambang. Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas atau tindak bersama,” ujar Slamet, Senin (28/2/2025).
Slamet mencatat, setidaknya ada sebanyak 17 tambang yang ada di lereng Pegunungan Kendeng Pati. Dari belasan itu hanya dua tambang yang berizin resmi.
“Berizin pun sama dengan tidak berizin. Karena selama ini tidak ada reboisasi atau penanaman kembali,” ungkapnya.
Slamet mengatakan, adanya penambangan selama ini berdampak terhadap rusaknya lingkungan. Seperti terpangkasnya lahan, terjadi kekeringan, kekurangan sumber mata air, hingga kekeringan saat musim kemarin.
“Tetap membiarkan lahan terpangkas. Kekeringan. Ketika musim hujan terjadi banjir. Bahan material tumpah ke sungai,” jelasnya.
Untuk itu, Slamet meminta kepada DPRD dan pemerintah agar menutup tambang di wilayah Pegunungan Kendeng Sukolilo untuk secepatnya.
Sementara, Perwakilan Cabang Dinas Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng Raya, Aji Iqbal mengatakan, di daerah Sukolilo itu terdapat 2 izin operasi produksi. Itu di Desa Wegil dan Gadudero.Â
“Kemudian untuk izin eksplorasi ada tiga titik antaranya di Sukolilo dan Slungkep,” Sebut Aji saat memberikan penjelasan pada audiensi di DPRD Pati.
Aji mengaku, hasil audiensi ini akan disampaikan kepada pimpinannya. Sebab pimpinanya tidak bisa hadir langsung saat audiensi dengan warga Sukolilo Bangkit di DPRD Pati.
Sementata, Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto menjelaskan, persoalan tambang merupakan masalah yang sudah lama. Menurutnya ada 17 tambang beroperasi di wilayah Pegunungan Kendeng Pati. Tetapi hanya 2 tambang yang berizin resmi.
“Karena itu menjadi kewenangan dari Provinsi Jawa Tengah, kita hanya bisa menganjurkan agar disampaikan, semoga itu segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Baca Juga: Setelah 8 Jam Pencarian, Seorang Guru di Pati Ditemukan Tewas di Sungai Usai Ditabrak Bus
Dia mendorong, permasalahan ini agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebab dampak tambang pada kerusakan lingkungan..
“Karena masyarakat mengeluh ada banjir, longsor. Yang kena masalah manusia, tanaman, itu jadi korban. Sehingga hasil sawahnya kurang bagus,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

