31 C
Kudus
Kamis, Februari 19, 2026

Direktur PDAM Pati Bantah Terima Uang Penipuan Rekrutmen Pegawai

BETANEWS.ID, PATI – Direktur PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati, Bambang Sumantri menampik adanya isu uang hasil penipuan rekrutmen pegawai oleh mantan anak buahnya JDF atau John Douglas sebesar Rp65 juta mengalir ke dirinya. Dia memastikan, penerimaan pegawai di PDAM Tirta Bening tanpa ada pungutan biaya.

“Dari laporan masyarakat yang tertipu dan datang ke saya selalu mengatasnamakan pimpinan. Oknum itu selalu menyampaikan diperintah pimpinan. Tidak benar. Penerimaan di sini tidak menggunakan uang,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Sudah Masukkan Orang jadi Pegawai PDAM Pati dan Beri Puluhan Juta ke Pimpinan

-Advertisement-

Ia menyebut, ada cukup banyak korban dari dugaan penipuan rekrutmen pegawai yang diduga dilakukan John Douglas.

Bambang mengatakan, dia memperkirakan ada sedikitnya tujuh orang yang mengaku menjadi korban tersangka. Hal itu diketahuinya setelah para korban mendatanginya dan mengadukan persoalan terkait dugaan penipuan tersebut.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan John Douglas sebagai tersangka penipuan yang memberikan iming-iming korban dapat memasukkan menjadi PDAM Tirta Bening.

Kepada petugas, tersangka menyebut, sempat memberikan setoran ke pimpinan.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, saat ini tersangka dijerat dengan pasal 378 subsider 372 tentang Penipuan. Tersangka kini terancam hukuman empat tahun penjara.

“Jadi, tersangka menjanjikan korban bisa menjadi pegawai PDAM. Namun tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta,” ungkap Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi.

Polisi, kini telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus itu. Seperti kuitansi maupun rekening korban dan juga tersangka.

Kapolresta menyebut, meskipun saat ini baru ada satu korban, namun tak menutup kemungkinan munculnya korban lainnya. Pihaknya menyebut akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Ini pintunya sudah ada. Maka kalau memang ada korban lain yang belum berani melapor, segera laporkan. Nanti akan kami telusuri apakah jaringan yang sama atau justru ada yang lain,” ungkapnya.

Tersangka JDF kepada petugas bahkan menyebut ada empat orang yang dijanjikan. Namun tiga di antaranya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dari dulu sering bawa orang. Dulu sudah ada tiga orang yang saya bawa masuk dan sudah bekerja sampai sekarang,” ujar tersangka ke polisi.

Baca Juga: Diiming-imingi Bekerja di PDAM Pati, Korban Tertipu Rp 100 Juta

Tak hanya itu, dia juga sempat menyebut jika masuk melalui pimpinannya. Dia membayar sebesar Rp65 juta sementara tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp35 juta.

“Ini uangnya saya pinjam dulu untuk kebutuhan. Bayar angsuran,” ucapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER