BETANEWS.ID, PATI – Warga di Kabupaten Pati diminta untuk tidak melakukan takbir keliling menggunakan sound horeg pada malam Lebaran Idulfitri nanti. Larangan ini, bertujuan agar terciptanya suasana yang nyaman di masyarakat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengimbau, agar masyarakat menggelar takbiran di masjid atau musala setempat.
Baca Juga: Polisi Cokok Dua Remaja di Pati yang Hendak Perang Sarung
”Kita sudah rapat dengan Forkopimda. Jadi kemungkinan takbir keliling nanti di wilayah masjid masing-masing. Jadi tidak ada keliling. Hanya dipusatkan di Alun-alun Pati,” ujar Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Selain memakmurkan masjid, katanya, hal itu sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Pihaknya tidak mau ada takbir keliling, apalagi memakai sound horeg yang menimbulkan kegaduhan, dan memancing pertengkaran hingga perpecahan.
”Sound horeg kita imbau untuk tidak digunakan. Kita juga sudah sepakat dengan pihak pemerintahan. Dari kepala desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg,” ungkapnya.
Katanya, kalau ada masyarakat yang masih nekat takbir keliling dan menggunakan sound horeg, Kapolresta Pati menegaskan tidak segan-segan bakal menindak. Baik membubarkan hingga terancam menyita sound horeg.
”Kalau melanggar dan menganggu ketertiban masyarakat, kita akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Pati Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 dengan Gandeng 5 Pokja
Seperti diketahui, sound horeg cukup sering digunakan oleh warga saat kegiatan karnaval. Hal ini pun menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait adanya sound horeg itu.
Suaranya yang bising hingga memekikkan telinga dan juga membuat kaca rumah maupun bangunan lainnya bergetar, membuat masyarakat seringkali memprotes.
Editor: Haikal Rosyada

